WEBINAR & TRAINING CERTIFIED NOTARIS BANK SYARIAH LEVEL 1

WEBINAR & TRAINING CERTIFIED NOTARIS BANK SYARIAH LEVEL 1
”Teknik Penyusunan Akad Perjanjian Perbankan Syariah dan Pengikatan Jaminan”

 

DASAR PEMIKIRAN

Meskipun wabah corona berdampak terhadap perekonomian global dan nasional secara signifikan, aktifitas bisnis perbankan tetap berjalan.Bank adalah jantung peredaran uang yang harus tetap hidup.

Meskipun likuiditas agak terganggu namun stimulus pemerintah dapat membantu baik stimulus pendanaan maupun margin dan bagi hasil.Di bank konvensional juga ada stimulus bunga sampai 6 % di bulan 1-3 serta 3 % di bulan berikutnya.

Jadi aktivitas bisnis yang bisa dilakukan harus tetap dilakukan. Transaksi-transaksi bisnis syariah seyogyanya bisa berjalan untuk sektor-sektor yang berpeluang di sektor tertentu.

Selain itu peran notaris tetap diperlukan di tengah Pandemi corona karena semua bank melakukan relaksasi dgn restrukturisasi hutang dan pembiayaan.Sampai saat ini ratusan triliun sudah diretrukturisasi dengan dua jutaan nasabah lebih, belum termasuk LKS.

Dalam masa corona ini kemungkinan ada notaris yang membutuhkan sertifikat yang diminta oleh pihak perbankan baik sebagai syarat rekanan baru maupun memperpanjang rekanan yang lama, atau ada praktisi hukum yang ingin mendalami aspek legal produk pembiayaan syariah, maka untuk itu kami tetap membuka dan menggelar Pelatihan Sertifikasi Bank Syariah level 1 tentang Aspek Legal dan Pembuatan Kontrak Perjanjian Produk Perbankan Syariah secara online yang akan digelar pada :

📌 WAKTU DAN TEMPAT :
🗓 Jum’at – Sabtu/ 4 – 5 September 2020
⏰ 10.00 – 12.00 WIB kemudian dilanjut 14.00-16.00 WIB
📲 Tempat : Via Zoom Cloud Meeting (Linknya akan anda dapatkan setelah Pendaftaran)

📌 Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan keuangan Perbankan Syariah)

====================

📚 MATERI PEMBAHASAN 📚 :
1. Perbedaan Perjanjian Bank Konvensional dan Bank Syariah
2. Jenis-jenis Perjanjian Perbankan Syariah dan Produk Pembiayaan Bank Syariah
3. Anatomi Akta Perjanjian Syariah Menurut UU Jabatan Notaris No. 2 tahun 2014
4. Bedah Akta Perjanjuan Murabahah, Ijarah, IMBT, dan Take Over
5. APHT yang sesuai Syariah
6. SKMHT yang sesuai Syariah
7. Akta Jaminan Fiducia yang sesuai Syariah
8. Klausul Akta yang harus ada dalam Perjanjian Bank Syariah
9. Risiko Hukum Akad-akad Bank Syariah
10. Potensi Konflik Akad-akad dan Solusinya

PROFIL TRAINER
Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Ketua Bid. Pengembangan Organisasi MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll. Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN.

MODERATOR & NARASUMBER
Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.

📌 BIAYA/INVESTASI
Notaris/PPAT diantaranya :
1. Notaris yang sudah PPAT
2. Notaris yang belum PPAT (hanya Notaris saja)
3. PPAT yang belum Notaris (PPAT saja)
💸 Perorang : Rp 1.000.000/Peserta
💸 Group 5 orang : Rp 850.000/Peserta
💸 Group 10 orang : Rp 750.000/peserta

Anggota Luar Biasa (ALB) murni, (belum notaris ataupun belum PPAT) :
💸 Perorang : Rp 750.000/Peserta
💸 Group 5 orang : Rp 600.000/Peserta
💸 Group 10 orang : Rp 500.000/Peserta

📌 FASILITAS :
Modul training, link materi (122 fatwa DSN-MUI) dan dapat E-sertifikat dari Iqtishad Consulting sebagai syarat untuk 2rekanan dengan bank syariah.

CONTACT PERSON & PENDAFTARAN :

Ranti 085850005120

Nadya 085607966652

📧Email: admin@iqtishadconsulting.com,
iqtishadconsulting.jakarta@gmail.com

📩Website : www.iqtishadconsulting.com

Note:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *