WEBINAR SERIES MANAJEMEN RISIKO KREDIT DI PERBANKAN SYARIAH

 

WEBINAR SERIES MANAJEMEN RISIKO KREDIT DI PERBANKAN SYARIAH

Mengenali Potensi Masalah Kredit/Pembiayaan di Perbankan Syariah dan Bagaimana melakukan Pengelolaan Risikonya

πŸ“Œ Digelar Iqtishad Consulting
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan keuangan Perbankan Syariah)

Sabtu, 30 Januari 2021

Pembicara :
Praktisi yang sangat berpengalaman dalam Risk Management Bank Syariah (CV di wwwiqtishadconsulting.com)

πŸ“šπŸ“ 🌹🌹 πŸ“πŸ“š

PENDAHULUAN :

Sebagai industri yang sangat ketat diatur oleh berbagai regulasi (highly regulated industry), perbankan, termasuk perbankan syariah, masih menggantungkan diri pada kredit/pembiayaan sebagai sumber pendapatan utamanya. Secara ekonomi, laju pertumbuhan penyaluran kredit/pembiayaan juga ikut menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sebaliknya, kegagalan dalam manajemen perkreditan/pembiayaan di suatu bank tertentu dapat berdampak luas terhadap kepercayaan nasabah dan masyarakat, bahkan bisa berdampak sistemik yang amat mengganggu perekonomian suatu negara.

Oleh karena itu, risiko kredit merupakan salah satu risiko utama yang dihadapi perbankan. Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dan negara, bank wajib melakukan identifikasi risiko kredit pada level transaksional maupun level portfolio. Pada level transaksional, bank harus dapat mengidentifikasi adanya risiko kredit pada transaksi yang akan dilakukan, seperti kemungkinan default dan perkiraan besarnya kerugian jika terjadi default. Pada level portofolio, bank harus membatasi konsentrasi transaksi yang berlebihan pada sektor ekonomi tertentu, wilayah tertentu ataupun debitur tertentu.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Februari 2018, NPL gross perbankan naik dari 2,86 persen (Januari 2018) menjadi 2,88 persen (akhir Februari 2018). Sementara untuk NPL nett berada di angka 1,2 persen dalam dua bulan pertama dengan nilai NPL sebesar Rp 134 triliun (merdeka.com). Selanjutnya, rasio NPL industri perbankan pada Juli 2018 mengalami perbaikan ke level 2,73 persen. Rasio NPL tersebut membaik dibandingkan periode yang sama di tahun 2017 yaitu sebesar 3 persen. Namun rasio kredit bermasalah pada Juli 2018 tersebut lebih buruk jika dibandingkan dengan Juni 2018 sebesar 2,67 persen (kontan.co.id). Mengacu pada kondisi di atas, bank perlu lebih berhati-hati dalam penyaluran kredit, dimana azas prudential banking perlu diterapkan sejak tahap paling awal sebelum kredit tersebut di berikan.

Demikian pula, penerapan risk culture dan risk awareness menjadi suatu keharusan dalam proses pemberian kredit bank. Kompetensi di bidang ini harus difahami bank dgn baik,
Untuk semua itu diperlukan Training Manajemen Risiko Pembiayaan Syariah yang komprehensif dan aplikatif.

Tujuan Pelatihan :

Setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini, peserta dapat memahami :

οƒ˜ Memahami permasalahan terkait kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan.

οƒ˜ Bagaimana mengantisipasi potensi risiko kredit di bank.

οƒ˜ Mitigasi terhadap potensi risiko kredit yang dapat terjadi.

Subject Material :
οƒ˜ Portfolio Manajemen
οƒ˜ Identifikasi Risiko Kredit
οƒ˜ Pengukuran Risiko Kredit
οƒ˜ Pemantauan Risiko Kredit
οƒ˜ Pengendalian Risiko Kredit
οƒ˜ Profil Risiko dan Permodalan untuk meng-cover Risiko Kredit

Manfaat bagi peserta :
Peserta memahami potensi permasalahan pada kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan dan bagaimana melakukan mitigasi risikonya, termasuk studi kasus di beberapa bank/lembaga keuangan.

Peserta pelatihan :
Direksi, Kepala Divisi, Account Manager, Analis Kredit/Pembiayaan, Risk Manager, Auditor, Remedial, Pelaku Usaha, Notaris, dan Lembaga/unit terkait lainnya.

Pembicara :
Catur Andayani (Praktisi Perbankan Syariah Nasional yang Berpengalaman dalam Menerapkan Manajemen Resiko)

Keynote Speech :
Associete Professor Agustianto Mingka.
Presiden Direktur Iqtishad Consulting

 

πŸ“ŒΒ WAKTU DAN TEMPAT :

πŸ—“οΈHari / Tanggal : Sabtu, 30 Januari 2021
⏰Waktu : 13.30 s/d 15.30 WIB
πŸ’»Tempat : Via Zoom Cloud Meeting

πŸ’°INVESTASIπŸ’°

β€’ Bank Rp 350.000.-/Peserta
β€’ BPRS Rp 250.000.-/ Peserta
β€’ BMT Rp 200.000.- /Peserta
β€’ Notaris Rp 200.000.-/ Peserta
β€’ Dosen Rp 150.000.- /Peserta

FASILITAS :

β€’ Materi
β€’ E-Sertifikat

 

CP DAN PENDAFTARAN :

Ranti : 085850005120

Nadya: 085607966652

πŸ“§Email: admin@iqtishadconsulting.com,
iqtishadconsulting.jakarta@gmail.com

πŸ“©Website : www.iqtishadconsulting.com

 

Note :

1. Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *