Webinar Pendidikan Dasar Perbankan Syariah (PDPS)

Webinar Pendidikan Dasar Perbankan Syariah (PDPS)

 

DASAR PEMIKIRAN

Setiap praktisi / pengelola perbankan syariah dan pengelola lembaga keuangan syariah wajib mengikuti pendidikan perbankan dan keuangan syariah.Ketentuan ini sudah menjadi regulasi OJK.

PDPS (Pendidikan Dasar Perbankan Syariah), tidak saja diperlukan praktisi konvensional yg ingin menjadi pengelola syariah, tapi juga  calon komisaris bank syariah, calon direktur dan semua karyawan baru bank bank syariah dan lembaga keuangan syariah.

Sumber Daya Insani  bank syariah  harus memahami  dengan baik konsep –konsep syariah dan penerapannya di praktek perbankan.

Produk-produk perbankan  syariah  berbasis syariah compliance harus dipahami oleh semua  Sumber Daya Insani (SDI) perbankan syariah.

Untuk itu diperlukan sebuah training dan workshop Pendidikan Dasar Perbankan Syariah yang  akan memberikan pemahaman dan pengetahuan aplikatif tentang sistem, mekanisme produk perbankan syariah kontemporer berdasarkan fatwa DSN MUI

Sehubungan dengan itu maka Iqtishad Consulting sebagai lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan syariah, akan kembali menggelar Pendidikan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) Tgl 5 – 6 Maret 2018 mendatang di Jakarta.

Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar Pelatihan, Training dan Workshop Perbankan dan Keuangan Syariah serta Aspek Hukum Perbankan dan Keuangan sebanyak 269 angkatan sejak tahun 2010  hingga Feb 2018.

Materi Training:

1. Overview Ekonomi Syariah

2. Prinsip akad dan pembagiannya. Pembagian Akad-Muawadhat dan Tabarru’,

3. Pembiayaan Jual – beli (Murabahah), Pembiayaan Istishna’)

4. Pembiayaan Kerjasama Bagi Hasil (Mudharabah,dan Musyarakah)

5. Pembiayaan IMBT dan Multijasa.

6. Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah (MMq)

7. Agunan atau Jaminan.

8. Pembiayaan Take Over dan Refinancing, pembiayaan line facility

9. Akad gadai dan pembiayaan Rahn

10. Akad Kafalah, Wakalah, Factoring/Anjak Piutang

PROFIL TRAINER

Agustianto Mingka adalah Associate Professor, Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua IAEI, wakil Sekjen MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI

WAKTU DAN TEMPAT

Hari / Tanggal     : Kamis-Jumat/22-23 Agustus 2020

Waktu : 10.00 – 16.00 WIB

Tempat   : Via Zoom Cloud Meeting

BIAYA/INVESTASI:

Biaya : Rp 1.200.000 / Peserta

(Group minimal 3 orang @Rp 1.000.000)

FASILITAS:

Modul training, link materi (130 fatwa DSN-MUI) dan dapat E-sertifikat dari Iqtishad Consulting

CONTACT PERSON & PENDAFTARAN : 

Ranti 085850005120
Nadya 085607966652 (Telp/WA)

 

NOTE:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *