Webinar Pendidikan Dasar Perbankan Syariah (PDPS)

 

Webinar Pendidikan Dasar Perbankan Syariah (PDPS)

 

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

====================

Dasar Pemikiran :
Setiap praktisi / pengelola perbankan syariah dan pengelola lembaga keuangan syariah wajib mengikuti pendidikan perbankan dan keuangan syariah.Ketentuan ini sudah menjadi regulasi OJK.
PDPS (Pendidikan Dasar Perbankan Syariah), tidak saja diperlukan praktisi konvensional yg ingin menjadi pengelola syariah, tapi juga  calon komisaris bank syariah, calon direktur dan semua karyawan baru bank bank syariah dan lembaga keuangan syariah.
Sumber Daya Insani  bank syariah  harus memahami  dengan baik konsep –konsep syariah dan penerapannya di praktek perbankan.
 Produk-produk perbankan  syariah  berbasis syariah compliance harus dipahami oleh semua  Sumber Daya Insani  (SDI) perbankan syariah.
Untuk itu diperlukan  sebuah training dan workshop  Pendidikan Dasar Perbankan Syariah yang  akan memberikan  pemahaman dan pengetahuan  aplikatif tentang sistem, mekanisme produk perbankan syariah kontemporer berdasarkan fatwa DSN MUI
Sehubungan dengan itu maka Iqtishad Consulting sebagai lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan syariah, akan kembali  menggelar Pendidikan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) Tgl 5 – 6 Maret 2018 mendatang di Jakarta.
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar Pelatihan, Training dan Workshop Perbankan dan Keuangan Syariah serta Aspek Hukum Perbankan dan Keuangan sebanyak 269 angkatan sejak tahun 2010  hingga Feb 2018.
Materi Training:
1. Overview Ekonomi Syariah
2. Prinsip akad dan pembagiannya. Pembagian Akad-Muawadhat dan Tabarru’,
3. Pembiayaan Jual – beli (Murabahah), Pembiayaan Istishna’)
4. Pembiayaan Kerjasama Bagi Hasil (Mudharabah,dan Musyarakah)
5. Pembiayaan IMBT dan Multijasa.
6. Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah (MMq)
7. Agunan atau Jaminan.
8. Pembiayaan Take Over dan Refinancing, pembiayaan line facility
9. Akad gadai dan pembiayaan Rahn
10. Akad Kafalah, Wakalah, Factoring/Anjak Piutang
Profil Narasumber :
Agustianto Mingka  (Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 700 Angkatan lebih.
Waktu Pelaksanaan :
Hari / Tanggal : Kamis-Jum’at, 27-28 Mei 2021
Waktu : 10.00 – 16.00 WIB
Tempat : Melalui Zoom Cloud Meeting
Biaya / Investasi : 
Biaya : Rp 1.500.000 /peserta
(Group minimal 5 orang @Rp 1.200.000 /peserta)

Fasilitas :
– E-Sertifikat
– File Materi Training

More Info & Pendaftaran:

Ranti : 085850005120

Nadya : 085607966652

Silahkan dishare ke Relasi Sekalian
———————
Email: admin@iqtishadconsulting.com
www.iqtishadconsulting.com
www.instagram.com/infowebinar_iqtishadjkt

Catatan:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *