Webinar Notaris Bank Syariah Level 4
“Akad / Perjanjian Pembiayaan Line Facility Syariah”
📌diselenggarakan pada
🗓️hari/tanggal : Selasa, 4 Agustus 2020
⏰Pukul : 10.00 – 16.00 WIB
📲Via Zoom Cloud Meeting
Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah)
🌸🍃🍃🍃✨✨🍃🍃🍃🌸
Dasar Pemikiran :
Notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik harus selalu meningkatkan kompetensi dalam menangani pembuatan akta perjanjian pembiayaan modal kerja dengan menggunakan line facility / wa’ad yg sesuai dengan prinsip syariah.
Perjanjian pembiayaan line facility utk para pengusaha dan corporasi sangat dibutuhkan saat ini, sehingga pembiayaan bank syariah tidak dominan bersifat konsumtif.
Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yg fleksibel yang menjadi kebutuhan masyarakat pengusaha dan Corporate adalah line facility ( as-tas-hilat as-saqfiyah ), yaitu fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan yang disepakati dan mengikat secara legal (legal binding) dan sering kali bersifat revolving. Dengan line facility maka pembiayaan murabahah bisa cair berkali-kali sepanjang masa pembiayaan.
Dengan perjanjian induk line facility maka bentuk dan sistem pembiayaan menjadi elastis dan fleksibel .
Elastisitas dan fleksibiltas keuangan dalam bisnis adalah salah satu tuntutan pengusaha dan corporasi.Semua aspek hukum yang terkait dengan perjanjian ini harus difahami oleh para notaris .
Lembaga Perbankan dan Keuangan Syariah (LKS) kini sudah banyak menerapkan pembiayaan Line Facility untuk mendukung bisnis para pengusaha, developer dan kontraktor.
Dalam rangka itulah notaris perlu memahami dengan baik aspek hukum yang terkait dengan pembiayaan line facility syariah.
Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting menyelenggarakan Training dan Workshop Pembiayaan Line Facility Syariah secara online khusus bagi notaris bank syariah yg levelnya adalah level 4.
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta aspek hukum perbankan dan keuangan sebanyak 430 angkatan sejak tahun 2010 dengan dua puluh ribuan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.
📚 Materi Training 📚
1. Konsep Akad dan Wa’ad dalam Line Facility
2. Wa’ad menurut Fatwa DSN MUI
3. Desain – Desain akad pembiayaan Line Facility
4. Implementasi Pembiayaan Line Facility
5. Bentuk Perjanjian Line Facility
6. Pengikatan Jaminan Perjanjian Pembiayaan Line Facility
7. Praktik Hybrid Contract dalam Akan Line Facility
8. Akta Notaris dan Akta di bawa tangan dalam Perjanjian Pembiayaan Line Facility
9. Bedah Akta perjanjian line facility (pasal demi pasal) utk pembiayaan modal kerja dan untuk murabahah dan musyarakah
👨🏫Profil Trainer :
Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), Wakil Ketua Bidang Organisasi MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK, Dosen pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multifinance Syariah, dll.
Moderator
Dr (C) Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn* Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti dan Notaris Syariah yang Bersertifikasi Kompetensi Level 6 Bidang Akad-akad Bank Syariah
📌Fasilitas
File Materi dan E-sertifikat dari Iqtishad Consulting
💸Biaya Pendaftaran
Training OFFLINE selama ini perorang : Rp 1.500.000
– Alumni Iqtishad diskon 30% sehingga perorang 1.050.000/perorang
– Jika ONLINE di masa Pandemi Covid -19 (New Normal)
BIAYA/INVESTASI Notaris Level 4 :
Umum (di luar alumni Iqtishad)
1. Perorang : Rp 750.000
2. Group 5 Orang : Rp 650.000/Peserta
3. Group 10 Orang : Rp 600.000/Peserta
Alumni Training Iqtishad
1. Perorang : Rp 600.000
2. Alumni Iqtishad min Group 5 Org : Rp 550.000/Peserta
3. Alumni Iqtishad min Group 10 Org : Rp 500.000/Peserta
CP dan Pendaftaran:
085850005120 – Ranti (Wa/Telp)
Instagram : iqtishad_consulting
Email: admin@iqtishadconsulting.com
Website:
iqtishadconsulting.com
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer