NOTARIS BANK SYARIAH LEVEL 3 : Perjanjian Hybrid Contracts Pada Produk Pembiayaan Bank Syariah

📌 Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)
================================================

Dasar Pemikiran :

Salah satu pilar penting dalam menciptakan produk perbankan dan keuangan syariah adalah pengembangan teori hibryd conctracts (al-‘ukud al-murakkabah).

Sebagaimana dimaklumi bahwa pengetahuan mengenai hybrid contracts sangat penting dalam pembuatan perjanjian bank syariah.

Notaris bank syariah tidak cukup hanya mengetahui dasar dasar kontrak bank syariah saja tapi perlu sekali untuk memahami hybrid contracts di level 3.
Untuk itulah Iqtishad Consulting menggelar Training Notaris Bank Syariah Level 3 dan Workshop Aplikasi Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah.

A. Materi Pembahasan :

Macam-macam Hybrid Contracts dan Aplikasinya di Perbankan Syariah.
Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Line Facility (at-tashilat as-saqfiyyah)
Sepuluh Macam Urgensi Teori Hybrid Contracts.
Hybrid Contracts dalam PembiayaanTake Over yang dihybrid dengan refinancing
Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Properti (MMQ)
Hybrid Contracts dalam Skim-skim Refinancing Syariah
Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Rekening Koran, overdraft dan revolving
Hybrid Contracts dalam dalam IMBT dan Sewa Beli / Sewa Pembiayaan (Financial Lease = Al-Ijarah al-tamwiliyah).
Hybrid Contracts dalam dalam IMFZ / Leasing Indent.
Hybrid Contracts dalam factoring / anjak piutang
Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Property Indent
Hybrid Contracts pada Sindikasi Pembiayaan sesama bank syariah
Hybrid Contracts dalam Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah
Hybrid Contracts dalam Linkage Program Bank-Multifinance, BPRS, Kopsyah BMT, baik executing maupun channeling
Hybrid Contracts dalam Gadai Syariah dan Re-Gadai.
B. Ketentuan Praktik Legal Hybrid Contracts :

Akad-akad yang yang boleh disatukan dalam satu (dokumen) transaksi
Akad-akad yang memakai materai dan yang tidak memakai materai
Hybrid Contracts dan Kewajiban Pajak (PPn)
Hybrid Contracts, potensi dispute dan Kompetensi Hakim.
Sasaran Peserta :
1. Notaris Bank Syariah
2. Praktisi Bank Syariah, Direktur Bank Syariah, DPS Bank Syariah,Kepala Cabang, Dosen Ekonomi Islam di Prodi Ekonomi Islam, Prodi Perbankan Syariah, Prodi Muamalah, Prodi Keuangan Syariah dan segala Prodi yang terkait dengan Ekonomi Syariah baik di Pergurian Tinggi Umum maupun Perguran Tinggi Agama islam, Negeri maupun Swasta.
3. Direksi LKS Syariah, BPRS, Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS) LKS seperti BMT, Dosen Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

👨‍🏫 Profil Narasumber :
Agustianto Mingka adalah Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 800 Angkatan lebih.

Moderator :
Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.

Waktu Pelaksanaan :
🗓 Hari/ Tanggal : Kamis, 4 Agustus 2022
⏰ Pukul : 13.00 – 17.00 WIB
📲 Platform : Via Zoom Cloud Meeting

Biaya & Investasi :
Umum (Di Luar Alumni Training Iqtishad)
1. Perorang : Rp 700.000
2. Group 5 Orang : Rp 600.000/Peserta
3. Group 10 Orang : Rp 500.000/Peserta

Alumni Training Iqtishad
1. Perorang : Rp 550.000
2. Alumni Training Iqtishad min Group 5 Org : Rp 500.000/Peserta
3. Alumni Training Iqtishad min Group 10 Org : Rp 450.000/Peserta

(Jika bapak/ibu yg langsung mengikuti level 1 sekaligus level 2 dan 3 nya, maka biaya level 3 dapat diskon khusus (Spesial Paket) Perorang : Rp 400.000/Peserta)

Fasilitas :
-File Materi
-Sertifikat

Contact Person & Pendaftaran :

085850005120
087762571541

Silahkan dishare ke Relasi Sekalian

Catatan:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *