Webinar Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan Project Financing

 

Webinar Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan Project Financing
Angkatan ke – 734

 

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

Dasar Pemikiran

Bank syariah harus bisa secara terus-menerus mengembangkan produk-produk pembiayaannya dalam meresponi perkembangan bisnis corporate dan pembiayaan infrastruktur yang sedang tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Salah satu bentuk pembiayaan yang sangat penting dikembangkan perbankan syariah adalah pembiayaan sindikasi untuk pembiayaan infrastruktur, project financing atau corporate

Pembiayaan sindikasi menduduki posisi yang sangat sentral dalam financing perbankan syariah krn pembiayaan sindikasi akan mempercepat penyaluran dana dan mendorong pertumbuhan aset perbankan syariah secara sifnifikan

Dengan pembiayaan sindikasi Bank syariah bisa melakukan ekspansi pembiayaan secara sinergis dengan lembaga-lembaga keuangan lain baik sesama syariah maupun dengan bank konvensional.

Tuntutan ini sejalan dengan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur dan perkembangan corporasi yang membutuhkan pembiayaan yang besar. Untuk itulah bank-bank syariah harus bisa mengembangkan pembiayaan sindikasi sesama bank syariah bahkan bisa bersindikasi dengan bank-bank konvensional.

Dalam rangka itulah perlu disiapkan SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah yang unggul dan berkomptenen yang memahami dengan baik teori dan praktik menajemen pembiayaan sindikasi secara syariah dengan segala isu dan problematikanya.

Untuk itulah Iqtishad Consulting menggelar Training dan Workshop Eksekutif Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan pembiayaan project financing Angkatan 470.

Iqtishad Consulting sudah berpengalaman menggelar Training dan Workshop sebanyak 469 Angkatan sejak thn 2009.

Materi Training:

1.Pembiayaan Bilateral
2.Syndication facility
3.Manfaat Pembiayaan Sindikasi
4.Bentuk Pembiayaan Sindikasi

A. Dilihat dari Struktur Perjanjian
1. Club Deal
2. Sindikasi
3. Sub Sindikasi (Sub Participation)
4. Risk Participation

B. Dilihat dari Jumlah Kreditur
1. Co-Financing
2. Club Deal
3. Syndication
4. Mengapa Club Deal
5. Ciri-ciri Utama Pembiayaan Sindikasi Syariah
6. Mengapa Sindikasi ?
7. Apa, mengapa dan bagaimana Risk Participation ?
8. Sub Participation dan Mengapa Sub Participation
9. Role of Agent
10. Pihak-Pihak dalam Pembiayaan Sindikasi

1. Arranger
2. Underwriter
3. Participant
4. Agent :
a. Facility Agent
b. Security Agent
c. Escrow Agent

11. Hak dan Kewajiban Aranger
12. Hak dan Kewajiban Partisipan
13. Hak dan Kewajiban Agent.
14. Proses Pembentukan Pembiayaan Sindikasi Syariah
15. Mekanisme Penarikan Pinjaman
16. Mekanisme Pembayaran Margin
17. Mekanisme Pembayaran Pokok Pinjaman
18. Akte-akte dalam Pembiayaan Sindikasi :
a. Perjanjian Pembiayaan Sindikasi
b. Pengikatan Jaminan
c. Perjanjian Pembagian Jaminan
d. Perjanjian Antar Kreditur
e. Perjanjian Keagenan

19. Tugas dan Tanggung Jawab Facility Agent
20. Tugas dan Tanggung Jawab Security Agent
21.Tugas dan Tanggung Jawab Escrow Agent
22.Enam Macam Jenis Fee dalam Sindikasi
23.Offer
24.Mandate
25.Information Memorandum (Info Memo)
26.Support Party
27.Case Study : Bank Syariah dan Bank Syariah, Bank Syariah dan Bank Konvensional
28.Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Sindikasi
29.Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Sindikasi
30.Akad-Akad Syariah dalam Pembiayaan Sindikasi
31.Sindikasi Bank Syariah dengan Bank Konvensional
32.Contoh Perhitungan Margin dgn methode weighted average
33. Perhitungan Pendapatan dari sindikasi Syariah.

Pembicara :
1. Noverizal, SE,MM
Praktisi Sindikasi yang sangat berpengalaman dalam praktik sindikasi dari bank BUMN

2. Agustianto Mingka
DPS Indonesia EximBank, Ketua DPP IAEI, Wasekjen PP MES, Anggota Pleno DSN-MUI, Dosen Pascasarjana Keuangan Syariah Universitas Indonesia, Islamic Economics and Finance Universitas TRISAKTI dan Trainer (Narasumber Training sebanyak 237 Angkatan).

WAKTU DAN TEMPAT
Hari : Sabtu
Tanggal : 20 Maret 2021
Waktu : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Via Zoom Cloud Meeting

Investasi
Bank Rp 400.000
Konsultan Rp 300.000
BPRS Rp 300.000
DPS Rp 300.000
Notaris Rp 250.000
Hakim Rp 100.000
Dosen Rp 100.000

FASILITAS :
Materi dan E-Sertifikat.

Contact Person
⤵️⤵️⤵️⤵️

Ranti : 085850005120

Nadya : 085607966652

instagram : iqtishad_consulting
📧Email: admin@iqtishadconsulting.com
📩Website : www.iqtishadconsulting.com

Note:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *