Webinar Eksekutif Manajemen Resiko Akad-akad Syariah & Solusi Jitu Atas Resiko dan Kelemahannya

Webinar Eksekutif Manajemen Resiko Akad-akad Syariah & Solusi Jitu Atas Resiko dan Kelemahannya

 

Webinar luar Biasa

Penting diikuti oleh : Divisi Legal Bank Syariah, Divisi Risk Managenent,  DPS Bank Syariah/LKS, Notaris, Konsultan/Law Firm, Ketua Prodi Pascasarjana (Ekonomi Syariah), Dosen FEBI, Dosen Ilmu Hukum di PTN/PTS

Manajemen Risiko Pembiayaan Syariah dan Risiko Hukum dari  Akad-akad dan Produk Financing Syariah

 

Forum ini juga :

Membandingkan risiko setiap  akad  dan produk,  merumuskan gradasi & tingkatan risiko serta strategi  mitigasi risiko dan Solusinya

 

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tgl : Selasa, 24 Agustus  2021

Pukul : 14.00-17.00 WIB

Via Zoom Cloud Meeting

 

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

 

Dasar Pemikiran

Manajemen risiko menduduki posisi yang sangat penting di dalam proses dan aplikasi pembiayaan perbankan syariah.

Salah satu unsur penting di dalam manajemen risiko adalah risiko pembiayaan dan risiko hukum.

Dalam kedua risiko ini, hal penting yang harus difahami adalah  risiko pembiayaan dari  akad-akad pembiayaan perbankan syariah.

Setiap akad pembiayaan memiliki risiko yang berbeda-berbeda sesuai dengan prinsip dan karakter akad masing-masing.

Praktisi perbankan syariah seharusnya memahami tingkat risiko masing-masing akad pembiayaan dan risiko hukum dan  bagaimana memitigasi risiko tersebut.

Kajian tentang risiko akad-akad fikih muamalah di dalam pembiayaan perbankan syariah masih sangat langka, karena itu perlu direkonstruksi dan dikaji untuk diterapkan berdasarkan pengalaman selama lebih dari 20 tahun.

Selama ini risiko akad-akad pembiyaan bank syariah kurang dapat perhatian sehingga bank syariah banyak dirugikan di dalam memperoleh laba.

Dengan mengkaji manajemen risiko masing-masing akad dalam penbiayaan bank syariah, maka divisi manajemen risiko perbankan syariah bisa mengidentifikasi risiko masing-masing akad dan dapat menentukan pilihan akad mana yang paling tepat dan sekaligus bisa memahami cara memitigasi risiko pembiayaan dan risiko hukum serra memberikan solusi yang jitu untuk memanage risiko sehingga mengurangi kerugian bank secara signifikan.

Sebagaimana disebut di atas, Semua akad syariah memiliki tingkat risiko pembiayaan dan risiko  hukum yang berbeda.

Risiko financing Musyarakah berbeda dgn Musyarakah Mutanaqishah dan Mudharabah musytarakah.

Risiko pembiayaan Murabahah berbeda dgn risiko IMBT dan Musyarakah

Bankir dan pimpinan LKS juga harus memahami perbandingan risiko Musyarakah Mutanaqishah dgn murabahah, juga antara Musyarakah Mutanaqishah dengan IMBT/ IMFZ.

Risiko pembiayaan indent untuk kontruksi / KPRS / Property/ apartemen dgn MMq dan IMFZ harus difahami dgn baik agar bank tidak merugi apabila developernya default.

Training ini akan membahas kapan saatnya kita menggunakan MMq, kapan pula IMBT dan kapan murabahah.Apa keunggulan dan kelemahan masing-masing?.

Pengetahuan ini wajib diketahui bankir syariah agar tidak terjerembab dalam kerugian.

Forum pelatihan ink juga memaparkan bgmn  risiko Pembiayaan take over syariah yang begitu kompleks.

Demikian pula risiko Anjak piutang dgn akad akad syariah.

Risiko Akad hawalah berbeda dgn wakalah, Hal ini harus diketahui praktisi keuangan syariah

Risiko konversi akad sebagai akibat restrukturisasi pembiayan bermasalah perlu difahami para ahli dan praktisi.

Masih banyak issu penting dan menarik dalam Webinar eksekutif yang sangat penting ini.

Seperti manajemen risiko pada pembiayaan sindikasi syariah

manajemen risiko pada pembiayaan trade syariah dan L/C

manajemen risiko pada pembiayaan refinancing syariah

manajemen risiko pada pembiayaan factoring atau anjak piutang syariah

Topik itulah yg akan dibahas pada acara Webinar eksekutif ini.

Forum ini juga akan membahas gradasi dan tingkatan  risiko tersebut secara komprehensif dan membandingkan risiko semua akad dan bentuk pembiayaan sehingga bank bisa memilih akad yg tingkat risikonya lebih kecil.

Semua bank dan LKS juga konsultan  wajib mengetahui ilmu manajemen risiko ini dgn baik.

Sudah 29 tahun bank syariah berdiri, sudah cukup banyak pengalaman dalam Risk management dan cukup banyak kajian tentang topik ini karenanya pengalaman itu sangat berharga dalam konteks penerapan  manajemen risiko di masa kini,utk meningkatkan kinerja dan added value bank syariah

Peserta dalam Pelatihan ini wajib ikut Ujian Akhir.(Post Test)..

Mumpung masih promo  sangat murah, di masa panddmi ….Ayo Buruan Daftar

Dosen juga perlu ikut, agar tidak selalu ketinggalan kurikulum.

Sehubungan dengan itu, Iqtishad Consulting akan menggelar Webinar Manajemen Risiko Pembiayaan dan risiko hukum dari sisi  Akad-Akad Bank Syariah dan jenis pembiayaan.

 

Materi Pembahasan :

  1. Klasifikasi Risiko dalam perbankan & keuangan .
  2. Mengidentifikasi risiko akad-akad bank syariah
  3. Risiko kredit,  hukum, dll dari  akad-akad bank syariah seperti :
  • a. Risiko Akad Murabahah
  • b. Risiko Akad Istishna
  • c. Risiko Akad Musyarakah
  • d. Risiko Akad Mudharabah
  • e. Risiko Ijarah dan IMBT serta ijarah multijasa
  • f. Risiko Akad MMq
  • g. Risiko Akad Take Over
  • h. Risiko Hawalah bil Ujrah
  • i. Risiko Wakalah bil Ujrah
  • j. Risiko Pembiayaan KPR Indent
  • k. Risiko Pembiayaan Sindikasi Syariah
  • l. Risiko Pembiayaan Trade Finance
  • m. Risiko Akad Refinancing syariah.
  • n.Risiko Anjak piutang serta resiko-resiko akad & produk lainnya._

4. Bagaimana memilih akad-akad dari sisi risiko.

5. Perbandingan risiko akad-akad bank syariah.

6. Bagaimana solusi dan antisipasi risiko akad-akad bank syariah.

 

Peserta yang harus ikut Webinar?

  1.  Notaris
  2.  Direksi Bank Syariah
  3.  Komisaris Bank Syariah
  4.  Direktur Utama Bank BPRS
  5.  Kepala Cabang Bank Syariah
  6.  Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah
  7.  SDM Perbankan Syariah dan BPRS / Divisi Risk Management
  8.  Dosen Pasca Sarjana S2-S3 Ekonomi Syariah
  9.  Direktur dan Ketua Prodi Ekonomi Syariah di semua Pascasarjana
  10. Konsultan/Law Firm
  11.  Dosen Ilmu Hukum di  PTN/ PTS
  12.  Dosen Fikih Muamalah dan Ekonomi Islam.

 

 

Profil Narasumber :  

Agustianto Mingka President Direktur Iqtishad Consulting Super Trainer Indonesia 820 Angkatan

BIAYA/INVESTASI :

  • Bank     : Rp. 450.000/org
  • BPRS     : Rp. 250.000/org
  • Notaris  : Rp. 200.000/org
  • BMT      : Rp. 200.000/org
  • Dosen   : Rp. 175.000/org

 

FASILITAS :

  • – E-Sertifikat
  • – File Materi Training

 

Contact Person & Pendaftaran :

Ranti : 085850005120

Nadya : 085607966652

Silahkan dishare ke Relasi Sekalian
———————
Email: admin@iqtishadconsulting.com
www.iqtishadconsulting.com
www.instagram.com/infowebinar_iqtishadjkt

Catatan:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *