Training & Workshop Sertifikasi SDM Perusahaan Pembiayaan Multifinance Syariah

Training & Workshop Sertifikasi SDM Perusahaan Pembiayaan Multifinance Syariah

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

================================================

Dasar Pemikiran:

Salah satu Lembaga Keuangan non Bank yang sangat penting dan fenomenal di masyarakat adalah Perusahaan Pembiayaan atau Multifinance Syariah.

Perusahaan pembiayaan (multifinance syariah) sebagai shadow banking memberikan layanan penyediaan pembiayaan kendaraan motor maupun mobil serta produk lainnya seperti pembiayaan umrah maupun pembiayaan multiguna.

Kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap kendaraan bermotor roda dua, roda empat, pembiayaan umrah serta pembiayaan multiguna sangat besar di Indonesia.

Karena itu kebutuhan kepada lembaga keuangan berupa perusahaan pembiayaan dan multifinance syariah sangat tinggi dan tentunya peluangnya cukup besar.

Sehubungan dgn itulah perlu disiapkan SDM yang berkompeten secara syariah untuk mengelola dan mengembangkan bisnis pembiayaan syariah dan multifinance syariah.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NOMOR 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggara usaha Perusahaan pembiayaan syariah dan unit usaha syariah perusahaan pembiayaan menyatakan bahwa Pegawai Perusahaan Syariah yang menduduki posisi manajerial mulai dari tingkatkepala kantor cabang sampai dengan satu tingkat dibawah Direksi dan pimpinan UUS, Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan wajib memiliki sertifikat tingkat dasar di bidang pembiayaan dan/atau pembiayaan syariah dari lembaga yang ditunjuk oleh asosiasi dengan menyampaikanpemberitahuan kepada OJK dan disertai dengan alasan penunjukan.

Untuk itu diperlukan suatu workshop dan pelatihan serta sertifikasi khusus tentang multifinance syariah yang akan membahas secara tuntas segala problematika mengenai perusahaan pembiayaan dan multifinance syariah,

Sehubungan dengan peraturan terebut, maka Iqtishad Consulting sebagai lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan syariah di Indonesia, akan menggelar Training, Workshop dan Sertifikasi Perusahaan Pembiayaan dan Multifinance Syariah, bagi manajemen perusahaan pembiayaan syariah dan multifinance, baik direksi, kepala divisi, kepala cabang, officer maupun karyawan.

Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta Fikih Muamalah Perbankan dan Keuangan sebanyak 800 angkatan lebih sejak tahun 2010 hingga tahun 2022.

 

Materi Webinar:

1. Pengantar Ekonomi Syariah

2. Prinsip Kontrak Muamalah dalam Mulrtifinance

3. Klasifikasi Akad dan Akad-akad Terlarang

4. Pembiayaan Murabahah di Multifinance

5. Produk Pembiayaan Ijarah Multijasa

6. Pembiayaan Multiguna Syariah

7. Produk Pembiayaan IMBT dan solusi atas isu-isu IMBT

8. Produk Refinancing Syariah, membahas 5 macam refinancing syariah

9. Produk Pembiayaan Masyarakat Mutanaqishah (MMq) untuk konsumtif dan investasi

10. Kapan saatnya penggunaan MMq, IMBT, IMFZ dan murabahah

11. Keunggulan IMBT/IMFZ atas MMq

12. Keunggulan MMq atas murabahah dan IMBT

13. Anjak Piutang Syariah _(Factoring)_ dengan Akad Hiwalah dan Wakalah bil Ujrah

14. Prinsip-prinsp Akuntansi Syariah

15. Aplikasi Akuntansi Murabahah

16. Aplikasi Akuntansi Ijarah, IMBT

17. Aplikasi Akuntansi Mudharabah dan Musyarakah

 

Tujuan Pelatihan:

1. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepala cabang, officer dan karyawan bahkan DPS (Dewan Pengawas Syariah) multifinance syariah yang sudah existing.

2. Memberikan pemahaman kepada manajemen multifinance syariah tentang konsep, sistem dan produk-produk multifinance syariah.

3. Memberikan pemahaman kepada manajemen multifinance tentang fatwa-fatwa DSN MUI tentang produk yang sesuai syariah untuk menjaga sharia compliance.

4. Memberikan pemahaman kepada manajemen multifinance konvensioanal yang ingin membuka unit usaha syariah mengenai prosedur dan syarat-syarat pembukaan unit usaha syariah, presentasi di Dewan Syariah Nasional MUI.

Sasaran Peserta:

Officer Multinance, Direksi/Ka. Divisi Multifinance, Officer Bank Syariah, Direksi/Ka. Divisi Bank dan LKS, Notaris, Hakim, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu, Dosen Hukum dan Ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syariah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS, Pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Profil Narasumber:

Agustianto Mingka adalah Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 800 Angkatan lebih.

 

Waktu Pelaksanaan:

Hari/ Tanggal: Rabu-Kamis, 27-28 Juli 2022

Pukul: 10.00-16.00 WIB

Platform: Via Zoom Cloud Meeting

 

Biaya/ Investasi:

– Rp. 1.200.000/ peserta

 

Benefit:

1. E-Sertifikat

2. Soft Copy Materi

3. Ilmu yang bermanfaat

 

CP & Pendaftaran:

085607966652-Nadya

 

Note:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf.

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *