TRAINING & WORKSHOP NOTARIS BANK SYARIAH, Sebagai Syarat menjadi Rekanan Bank Syariah
Di Hotel Sofyan, Jakarta
Topik:
Aspek Legal dan Pembuatan Kontrak Perjanjian Produk Perbankan Syariah
Angkatan : 997
Jum’at – Sabtu, 14-15 Oktober 2022
================================================
Dasar Pemikiran:
Saat ini perbankan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Tingkat pertumbuhannya melampaui pertumbuhan perbankan nasional.
Menurut data OJK, pertumbuhan dana pihak ketiga bank syariah di tahun 2021 mencapai 17%. Pertumbuhan asset juga luar biasa di atas dua digit dgn asset Rp 685 Triliun dan 45 juta nasabah
Peran notaris sangat besar untuk menangani perjanjian pembiayaan bank syariah dan pengikatan jaminannya.
Peran notaris juga tetap besar di tengah pandemi covid 19, karena semua bank melakukan relaksasi dgn restrukturisasi hutang dan pembiayaan.
Untuk menjadi rekanan bank syariah banyak notaris yang membutuhkan sertifikat yang diminta oleh pihak perbankan baik sebagai syarat rekanan baru maupun memperpanjang rekanan yang lama, atau ada praktisi hukum yang ingin mendalami aspek legal produk pembiayaan syariah, maka untuk itu kami PENGDA KABUPATEN CIREBON INI dan IQTISHAD CONSULTING menggelar TRAINING & WORKSHOP HYBRID BAGI NOTARIS BANK SYARIAH: Tentang Aspek Legal dan Penyusunan Kontrak Perjanjian Bank Syariah Serta Pengikatan Jaminan Secara Syariah.
Materi Pembahasan:
1. Perbedaan Perjanjian Bank Konvensional dan Bank Syariah.
2. Jenis-jenis Perjanjian Perbankan Syariah dan Produk Pembiayaan Bank Syariah.
3. Anatomi Akta Perjanjian Syariah Menurut UU Jabatan Notaris No. 2 tahun 2014.
4. Bedah Akta Perjanjuan Murabahah, Ijarah, IMBT, dan Take Over.
5. APHT yang sesuai Syariah.
6. SKMHT yang sesuai Syariah.
7. Akta Jaminan Fiducia yang sesuai Syariah.
8. Klausul Akta yang harus ada dalam Perjanjian Bank Syariah.
9. Risiko Hukum Akad-akad Bank Syariah.
10. Potensi Konflik Akad-akad dan Solusinya.
Profil Narasumber:
1. Associate Professor Agustianto Mingka adalah Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 980 Angkatan lebih.
2. Dr. Budi Abdullah S.Ag., S.H., M.H
Praktisi Hukum/ Akademisi Syariah.
Direktur Eksekutif LBH Iqtishad Justice Indonesia, (Sudirman Jakarta Pusat), Konsultan ahli Law Firm Justitia Indonesia, Advokat dan Doktor di bidang Ilmu Hukum Syariah, Akademisi dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi, Trainer dan Narasumber Iqtishad Consultan Indonesia
3. DR (c) Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.
Biaya Investasi
– Rp 2.500.000,-/ peserta
Tidak termasuk penginapan
Diskon untuk Grup 5 Orang (Rp 2.000.000.,)
Diskon untuk grup 10 Orang (Rp. 1.800.000.,)
Benefit:
1. Sertifikat
2. Soft Copy Materi
3. Ilmu yang bermanfaat
4. Relasi Baru
CONTACT PERSON DAN PENDAFTARAN :
Silahkan hubungi nomor cantik dibawah ini:
0811-9700-8080
0819-01-16-1717
0819-34-16-1717
Atau dapat menghubungi nomor diberikut ini :
Website :
www.iqtishadconsulting.com
www.maqashidsyariah.com
Catatan:
Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi google formulir pendaftaran dan mengirimkan Bukti Tf kepada panitia.