Training & Workshop Hybrid Level 1 Bagi Notaris Bank Syariah
Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)
====================
Dasar Pemikiran :
Meskipun wabah ini berdampak pada perekonomian global dan nasional secara signifikan, perbankan perbankan perbankan tetap berjalan.
Bank adalah jantung peredaran uang yang harus tetap hidup.
Meskipun likuiditas agak tidak terganggu namun stimulus pemerintah dapat membantu baik stimulus maupun bagi hasil. Di bank konvensional juga ada stimulus bunga sampai 6% di bulan 1-3 serta 3% di bulan berikutnya.
Jadi aktivitas bisnis yang bisa dilakukan harus tetap dilakukan. Transaksi-transaksi bisnis syariah seyogyanya bisa berjalan untuk sektor-sektor yang berpeluang di sektor tertentu.
Selain itu peran notaris tetap diperlukan di tengah Pandemi corona karena semua bank melakukan relaksasi dengan restrukturisasi hutang dan pembiayaan.
Sampai saat ini ratusan triliun sudah diretrukturisasi dengan dua nasabah jutaan lebih, belum termasuk LKS.
Dalam masa corona kemungkinan ada notaris yang membutuhkan sertifikat yang diperlukan oleh pihak perbankan baik sebagai syarat rekanan baru maupun rekanan yang lama, atau ada hukum yang ingin mendalami aspek legal produk pembiayaan syariah, maka untuk itu kami tetap membuka dan menggelar Pelatihan Sertifikasi Bank Syariah level 1 tentang “Aspek Legal dan Pembuatan Kontrak Perjanjian Produk Perbankan Syariah”.
Materi Pembahasan:
1. Perbedaan Perjanjian Bank Konvensional dan Bank Syariah
2. Jenis-jenis Perjanjian Perbankan Syariah dan Produk Pembiayaan Bank Syariah
3. Anatomi Akta Perjanjian Syariah Menurut UU Jabatan Notaris No. 2 tahun 2014
4. Bedah Akta Perjanjuan Murabahah, Ijarah, IMBT , dan Take Over
5. APHT yang sesuai Syariah
6. SKMHT yang sesuai Syariah
7. Akta Jaminan Fiducia yang sesuai Syariah
8. Klausul Akta yang harus ada dalam Perjanjian Bank Syariah
9. Risiko Hukum Akad-akad Bank Syariah
10. Potensi Konflik Akad- akad dan Solusinya
Profil Narasumber :
Agustianto Mingka (Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 700 Angkatan lebih.
Moderator & Narasumber:
Agnes Nova Randomis, SH, M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis pelatihan bank syariah, beliau juga berpengalaman berpengalaman pembuatan akta-akta di 17 Bank / LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.
Waktu Pelaksanaan :
Hari / Tanggal: Kamis-Jum’at, 5-6 Agustus 2022
Pukul: 10.00 – 12.00 WIB dilanjut 14.00 – 16.00 WIB
Tempat: Hybrid Online Via Zoom Cloud Meeting & Offline di Hotel Sofyan Jakarta Pusat
Biaya Investasi :
Investasi Offline di Hotel Sofyan
Rp 2.500.000 / Peserta
Group (5) Orang = Rp 2.000.000 / Orang
Group (10) Orang = Rp 1.800.000 / Orang
Investasi Online Zoom Cloud Meeting
Rp 1.000.000 / Orang
Group (5) Orang = Rp 850.000 / Orang
Group (10) Orang = Rp 750.000 / Orang
Benefit / Fasilitas Offline :
FASILITAS Modul training, makan siang, 2 x coffee break, Free WI-FI, ruang Klas ber-AC, Soft Copy Materi dan dapat sertifikat dari Iqtishad Consulting sebagai syarat untuk rekanan dengan bank syariah.
Benefit/Fasilitas Online :
- File Materi
- E-Sertifikat
Contact Person & Pendaftaran:
085607966652 – Nadya
============================
ig: infowebinar_iqtishadjkt
Email: admin@iqtishadconsulting.com,
iqtishad2017@gmail.com
Situs web: www.iqtishadconsulting.com
Catatan:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut