Training Sertifikasi SDM Perusahaan Pembiayaan dan Multifinance Syariah
Angkatan ke – 1290
Oleh Iqtishad Consulting
Dasar Pemikiran
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: 31/POJK.05/2014 pasal 44 tentang penyelenggara usaha pembiayaan syariah menyatakan bahwa pegawai perusahaan syariah yang menduduki posisi manajerial mulai dari tingkat kepala kantor cabang sampai dengan satu tingkat dibawah Direksi dan pimpinan UUS, Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan wajib memiliki sertifikat tingkat dasar di bidang pembiayaan dan/atau pembiayaan syariah dari lembaga yang ditunjuk oleh asosiasi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dan disertai dengan alasan penunjukan.
Sehubungan dengan peraturan tersebut, maka Iqtishad Consulting sebagai lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Syariah di Indonesia, akan menggelar Training dan Workshop Pembiayaan Syariah, bagi manajemen perusahaan pembiayaan syariah dan multifinancing, baik direksi, kepala divisi, kepala divisi, kepala cabang, officer maupun karyawan.
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta Fikih Muamalah Perbankan dan Keuangan sebanyak 293 angkatan sejak tahun 2010 hingga Agustus 2018.
MATERI TRAINING :
1.Pengantar Ekonomi Syariah
2.Prinsip Kontrak Muamalah dalam Mulrtifinance
3.Klasifikasi Akad dan Akad-akad Terlarang
4.Pembiayaan Murabahah di Multifinance
5.Produk Pembiayaan Ijarah Multijasa
6.Pembiayaan Multiguna Syariah
7.Produk Pembiayaan IMBT dan solusi atas isu-isu IMBT
8.Produk Refinancing Syariah, membahas 5 macam refinancing syariah
9.Produk Pembiayaan Masyarakat Mutanaqishah (MMq) untuk konsumtif dan investasi
10.Kapan saatnya penggunaan MMq, IMBT, IMFZ dan murabahah
11.Keunggulan IMBT/IMFZ atas MMq
12.Keunggulan MMq atas murabahah dan IMBT
13.Anjak Piutang Syariah (Factoring) dengan Akad Hiwalah dan Wakalah bil Ujrah
14.Prinsip-prinsp Akuntansi Syariah
15.Aplikasi Akuntansi Murabahah
16.Aplikasi Akuntansi Ijarah, IMBT
17.Aplikasi Akuntansi Mudharabah dan Musyarakah
TUJUAN :
1.Meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepala cabang, officer dan karyawan bahkan DPS (Dewan Pengawas Syariah) multifinance syariah yang sudah existing.
2.Memberikan pemahaman kepada manajemen multifinance syariah tentang konsep, sistem dan produk-produk multifinance syariah.
3.Memberikan pemahaman kepada manajemen multifinance tentang fatwa-fatwa DSN MUI tentang produk yang sesuai syariah untuk menjaga sharia compliance.
4.Memberikan pemahaman kepada manajemen multifinance konvensioanal yang ingin membuka unit usaha syariah mengenai prosedur dan syarat-syarat pembukaan unit usaha syariah, presentasi di Dewan Syariah Nasional MUI.
Sasaran Peserta :
Officer Multinance, Direksi/Ka. Divisi Multifinance, Officer Bank Syariah, Direksi/Ka. Divisi Bank dan LKS, Notaris, Hakim, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu, Dosen Hukum dan Ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syariah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS, Pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.
Profil Trainer :
1.Agustianto Mingka adalah Ketua Bidang Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Islam Economics and Finance Uni. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina. DPS dibeberapa lembaga Keuangan Syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll. Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN
WAKTU DAN TEMPAT :
Hari / Tanggal : Selasa-Rabu, 28-29 Januari 2025
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Hi Pasar Senen, Jakarta Pusat.
BIAYA/INVESTASI :
- Biaya Offline : Rp 2.500.000 / orang.
Group minimal 3 orang @Rp 2.200.000/ Peserta
Group minimal 5 orang @Rp 2.000.000/ Peserta
Group minimal 10 orang @Rp 1.800.000/ Peserta
(Tidak termasuk penginapan). Tempat terbatas
- Biaya Online : Rp 2.000.000 / orang.
FASILITAS :
Modul training, makan siang, 2 x coffee break, hotspot, ruang Klas ber-AC, softcopy materi (112 fatwa DSN-MUI).
CP dan PENDAFTARAN :
0811-888-022
0811-9700-8080
0812-608-1708
0819-34-161717
0819-1000-9898
0819-01-161717
Email: admin@iqtishadconsulting.com, jokosyariah@gmail.com
Website :www.iqtishadconsulting.com
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.