Training dan Workshop Penyelesaian Sengketa Syariah

📢AYO IKUTILAH‼️

➡️Training dan Workshop Penyelesaian Sengketa Syariah

🖇️Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

🛄Waktu Pelaksanaan:

▪️ 🗓️Hari/ Tanggal: Senin, 30 September 2024

▪️ ⏰Pukul: 14.00-16.00 WIB

▪️ 📲Platform: Via Zoom Cloud Meeting

📖Dasar Pemikiran:

Salah satu masalah yang dihadapi Bank Syariah adalah risiko hukum. Bank Syariah Harus mencegah terjadinya konfliks dengan nasabah. Apabila masalah konflik sampai ke Pengadilan, bank Syariah harus memiliki strategi untuk memenangkan perkara sengketa syariah. Bank Syariah Harus memahami dengan baik masalah hukum perdata dan hukum Islam. Atas dasar itulah Iqtishad Consulting Jakarta sebagai Lembaga Pendidikan & Pelatihan Keuangan dan Perbankan Syariah menggelar webinar dengan tema “Penyelesaian Sengketa Syariah”.

📚Materi Pembahasan:

1. Review dan Overview Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia
2. Ruang lingkup Sengketa Ekonomi Syariah menurut UU
3. Sebab sebab terjadinya Sengketa Syariah
4. Akad – akad yang berpotensi konflik
5. Sengketa yang sering terjadi di pengadilan pada Akad perjanjian
6. Risiko Hukum, Akibat Praktek yang mengabaikan pengaturan
7. Aspek Hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah
8. Potensi konflik dalam perjanjian Line Facility Syariah
9. Aspek hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Murabahah, Restrukturisasi dan mudharabah
10. Manajemen risiko hukum dalam pengikatan jaminan dan SKMHT
11. Merumuskan akad perjanjian syariah berbasis manajemen risiko
12. Potensi konflik dan solusinya
13. Akad akad assesoir / pendukung dalam perjanjian pembiayaan
14. Perbandingan risiko akad akad pembiayaan syariah
15. Tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah
16. Wan Prestasi : cara menyatakan wan prestasi
17. Perbuatan melanggar hukum
18. Negosiasi, mediasi dan perdamaian
19. Arbitrase Syariah : Kelemahan dan kekuatannya
20. Gugatan
21. Tahapan Gugatan
22. Upaya Hukum
23. Eksekusi
24. Litigasi Perdata
25. Sifat Putusan Hakim
26. Studi kasus : membedah putusan pengadilan dan arbitrase
27. Anatomi akta akad perjanjian syariah berbasis resiko.

👨🏻‍💼🎙️Profil Narasumber:

▪️ Associate Professor Agustianto Mingka
 Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 800 Angkatan lebih.

▪️ H. Sugeng, S.H., M.Si
 (Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Prisai Kebenaran(LBH PK) Pusat)

▪️ Dr.(C)Agnes Nova Randomis, S.H.,M.Kn
(Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.)

💰Biaya & Investasi:

* Bank : Rp. 450.000,- /peserta

* BPRS : Rp. 350.000,- /peserta

* BMT : Rp. 300.000,- /peserta

* Dosen : Rp. 150.000,- /peserta

🔖Fasilitas:

– E-Sertifikat
– File Materi Training

☎️Contact Person & Pendaftaran:
0881-1449-883
0831-4524-1218

Email: admin@iqtishadconsulting.com,

Website :www.iqtishadconsulting.com

📝Note:

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf.
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *