Training dan Workshop Eksekutif Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan Project Financing Angkatan ke – 489

 

Training dan Workshop Eksekutif 

Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan Project Financing

Angkatan ke – 489

 

19 Desember 2020

📌 Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan keuangan Perbankan Syariah)

====================

Dasar Pemikiran

Bank syariah harus bisa secara terus-menerus mengembangkan produk-produk pembiayaannya dalam meresponi perkembangan bisnis corporate dan pembiayaan infrastruktur yang sedang tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Salah satu bentuk pembiayaan yang sangat penting dikembangkan perbankan syariah adalah pembiayaan sindikasi untuk pembiayaan infrastruktur, project financing atau corporate

Pembiayaan sindikasi menduduki posisi yang sangat sentral dalam financing perbankan syariah krn pembiayaan sindikasi akan mempercepat penyaluran dana dan mendorong pertumbuhan aset perbankan syariah secara sifnifikan

Dengan pembiayaan sindikasi Bank syariah bisa melakukan ekspansi pembiayaan secara sinergis dengan lembaga-lembaga keuangan lain baik sesama syariah maupun dengan bank konvensional.

Tuntutan ini sejalan dengan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur dan perkembangan corporasi yang membutuhkan pembiayaan yang besar. Untuk itulah bank-bank syariah harus bisa mengembangkan pembiayaan sindikasi sesama bank syariah bahkan bisa bersindikasi dengan bank-bank konvensional.

Dalam rangka itulah perlu disiapkan SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah yang unggul dan berkomptenen yang memahami dengan baik teori dan praktik menajemen pembiayaan sindikasi secara syariah dengan segala isu dan problematikanya.

Untuk itulah Iqtishad Consulting menggelar Training dan Workshop Eksekutif Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan pembiayaan project financing Angkatan 480.

Iqtishad Consulting sudah berpengalaman menggelar Training dan Workshop sebanyak 479 Angkatan sejak thn 2009.

Materi Training:

1. Pembiayaan Bilateral

2. Syndication facility

3. Manfaat Pembiayaan Sindikasi

4. Bentuk Pembiayaan Sindikasi

A. Dilihat dari Struktur Perjanjian
1. Club Deal
2. Sindikasi
3. Sub Sindikasi (Sub Participation)
4. Risk Participation

B. Dilihat dari Jumlah Kreditur
1. Co-Financing
2. Club Deal
3. Syndication

5. Mengapa Club Deal ?

6. Ciri-ciri Utama Pembiayaan Sindikasi Syariah

7. Mengapa Sindikasi ?

8. Apa, mengapa dan bagaimana Risk Participation ?

9. Sub Participation dan Mengapa Sub Participation

10. Role of Agent

11. Pihak-Pihak dalam Pembiayaan Sindikasi
1. Arranger
2. Underwriter
3. Participant
4. Agent :

a.Facility Agent
b.Security Agent
c.Escrow Agent

12. Hak dan Kewajiban Aranger

13. Hak dan Kewajiban Partisipan

14. Hak dan Kewajiban Agent.

15. Proses Pembentukan Pembiayaan Sindikasi Syariah

16. Mekanisme Penarikan Pinjaman

17. Mekanisme Pembayaran Margin

18. Mekanisme Pembayaran Pokok Pinjaman

19. Akte-akte dalam Pembiayaan Sindikasi :
a. Perjanjian Pembiayaan Sindikasi
b. Pengikatan Jaminan
c. Perjanjian Pembagian Jaminan
d. Perjanjian Antar Kreditur
e. Perjanjian Keagenan

20. Tugas dan Tanggung Jawab Facility Agent

21. Tugas dan Tanggung Jawab Security Agent

22. Tugas dan Tanggung Jawab Escrow Agent

23. Enam Macam Jenis Fee dalam Sindikasi

24. Offer
25. Mandate

26. Information Memorandum (Info Memo)

27. Support Party

28. Case Study : Bank Syariah dan Bank Syariah, Bank Syariah dan Bank Konvensional

29. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Sindikasi

30. Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Sindikasi

31. Akad-Akad Syariah dalam Pembiayaan Sindikasi

32. Sindikasi Bank Syariah dengan Bank Konvensional

33. Contoh Perhitungan Margin dgn methode weighted average

34. Perhitungan Pendapatan dari sindikasi Syariah

 

Pembicara :

1. Ir. Noverizal Tri Wirianto,MM

Praktisi Sindikasi Bank BUMN yg sangat berpengalaman selama 25 tahun

2. Associate Professor Agustianto Mingka , Ketua DPP IAEI (2010-2018), Wasekjen PP MES (2012-2017, DPS di beberapa Lembaga Keuangan Syariah). Anggota Pleno DSN-MUI,(2010-2018). Dosen Pascasarjana Keuangan Syariah Universitas Indonesia, Islamic Economics and Finance Universitas TRISAKTI dan Trainer (Narasumber Training sebanyak 480 Angkatan).

 

WAKTU DAN TEMPAT
Hari : Sabtu
Tanggal : 19 Desember 2020
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Via Zoom Cloud Meeting

Investasi:
Perorangan Rp 1.500.000/
Group min 3 orang Rp 1.100.000/Peserta
Group min 5 orang Rp 1.000.000/Peserta

Dosen Rp 400.000/Peserta

Grup 3 orang @ Rp 333.000

FASILITAS :
Materi dan E-Sertifikat.

CONTACT PERSON & PENDAFTARAN :

Ranti : 085850005120

Nadya : 085607966652

 

📧Email: admin@iqtishadconsulting.com,
iqtishadconsulting.jakarta@gmail.com

📩Website : www.iqtishadconsulting.com

Note:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *