Dasar Pemikiran.
Akuntansi syariah terus mengalami perkembangan secara dinamis baik di Indonesia maupun di tingkat Internasional.
Sejak bunga sebagai instrumen profit dilarang secara ijma’ oleh lembaga-lembaga ulama dunia, akad-akad muamalah yang berbasis akad sektor riel menjadi penting dalam akuntansi keuangan kontemporer.
Transformasi akuntansi meresponi akad-akad muamalah menimbulkan kerumitan tersendiri yang dihadapi oleh praktisi lembaga keuangan, regulator, dewan standar dan auditor.
Kerumitan tersebut semakin terasa di era transaksi keuangan modern yang semakin kompleks, karena dibutuhkan desain kontrak (akad) dengan bentuk akad dan wa’ad dalam model hybrid contract, dengan mengkombinasikan beberapa akad, yang kemudian dikenal dengan istilah hybrid contract atau al-’uqud al-murakkabah
Saat ini, bentuk akad tunggal sudah tidak mampu merespon transaksi keuangan kontemporer yang selalu bergerak dan berkembang dengan cepat.Akibatnya regulasi pencatatan yang sesuai syariah harus dirumuskan berdasarkan konsep fikih muamalah dan Maqashid syariah.
Saat ini masih banyak praktik akuntansi hybrid contracts yang salah dan tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah ( prinsip syariah)
Sehubungan dengan urgennya akuntansi hybrid contracts, Iqtishad Consulting menggelar Training dan Sertifikasi Akuntansi Syariah Hybrid Contracts Level 6 pada :
Tanggal : 11 Mei 2020
Pukul : 09.00-16.00
Tempat : Hotel Sofyan Betawi, Menteng Jakarta Pusat
Materi :
1. Kerangka Penyajian laporan Keuangan
2 .Prinsip dan Ketentuan Akuntansi Hybrid Contracts
3. Wa’ad dan Akad dalam hybrid contracts
4. Akuntansi murabahah wal wakalah
5. Akuntansi take over
6. Akuntansi line facility
7. Akuntansi PRKS
8. Akuntansi Musyarakah Mutanaqishah
9. Akuntansi L/C, Trade Finance / Trust Receipt
10. Akuntansi Gadai
12. Akuntansi kartu kredit syariah
13.akuntansi ijarah multi jasa
14. Akuntansi Anjak piutang dgn wakalah bil ujrah
15. akuntansi kafalah bil ujrah
16. Akuntansi hawalah bil ujrah.
17. Akuntansi ijarah maushufah fiz Zimmah.
18. Akuntansi Refinancing syariah
Pembicara
Associate Profesor Agustianto Mingka, MA
Dr Aji Prestyo
*Faslitas”
• Sertifikat
• Modul
Biaya :
Rp. 1.200.000/orang
Cp dan pendaftaran
Novi 0857 0476 4601
Ranti 0858 5000 5120