SARASEHAN NASIONAL
PEGIAT EKONOMI SYARIAH
Akademisi (pakar, pemerhati), praktisi, birokrasi, ulama, dan Pengurus Pusat IAEI maupun daerah (Wilayah & Komisariat, yang aktif maupun demisioner.
Refleksi Menyongsong Muktamar 5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam.
Tema Umum :
1. Membangun Sinergi untuk Berkontribusi bagi Negeri
2. Transformasi dan Akselerasi Ekonomi Syariah untuk Membebaskan Umat dari Kemiskinan dan Kebodohan menuju Welfare State dan Rakyat Sejahtera
Topik khusus :
Revitalisasi peran IAEI dan Gerakan Ekonomi Syariah untuk pembangunan ekonomi bangsa yang Resilien dan Unggul
Even ini merupakan Forum Brain Storming dan Urun Rembuk Untuk Membangkitkan dan memajukan perekonomian syariah.
Tgl. 9 Januari 2024
Pukul 09.30-16.00 Wib
Digelar oleh Komunitas Pejuang dan Pegiat Ekonomi Syariah Nasional
Dasar Pemikiran
Sebentar lagi organisasi pakar ekonomi Islam Indonesia IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia) akan melangsungkan muktamar ke-5 yang insyaallah akan digelar antara akhir Desember 2024 sampai Maret April 2025.
Kepengurusan IAEI Pusat, sudah berakhir sejak Agustus 2023 yang lalu. Dengan demikian status dan legalitas kepengurusan IAEI Pusat periode 2019-2023 sudah berakhir, sehingga kedudukan pengurus sudah demisioner, demikian pula semua keputusannya.
Meskipun Muktamar IAEI terlambat lebih dari 1 tahun 4 bulan, namun para Pengurus harus melaksanakan Muktamar 5 tersebut.
Menjelang dan menyongsong Muktamar 5 tersebut, para pendiri dan perintis IAEI, praktisi ekonomi Islam bersinergi dengan para Tokoh Ekonomi Islam senior, Guru Besar, dan ratusan Tokoh – tokoh muda ekonomi Islam akan menggelar Sarasehan Nasional pegiat ekonomi syariah untuk mendapatkan masukan dan kontribusi pemikiran terhadap pengembangan ekonomi syariah pada umumnya dsn revitalisasi organisasi IAEI pada khususnya.
Sarasehan Nasional ini adalah Forum curah pendapat para pegiat ekonomi syariah di tanah air tentang banyak issu ekonomi syariah, seperti arah dan strategi pengembangan ekonomi syariah ke depan.
Fokus Topik dan Isu Sarasehan
Para tokoh senior dan pakar ekonomi Islam diharapkan memberikan masukan dan kontribusi pemikiran untuk pengembangan ekonomi syariah ke depan melalui Revitalisasi peran IAEI, seperti yang telah diberikan Prof.Dr.Ahmad Khalik, MA., Prof.Dr. Arfin Hamid, M.Si., Dr. Handi Rizya Idris.M.Ec, Pengamat produktif Merza Gamal, Agustianto Mingka dan Hendro Wibowo, dll.
Diharapkan seluruh pengurus Wilayah juga dan Komisariat IAEI memberikan pandangannya, memberikan kontribusi pemikiran untuk keaktifan dan kemajuan Program-program ekonomi syariah dan IAEI baik pengembangan keilmuan maupun aksi real di masyarakat dan negara.
Focus masukan pemikiran dapat juga diarahkan kepada usulan program kerja IAEI, Struktur Kepengurusan dan Kriteria Kepemimpinan, strategi pengembangan ekonomi syariah, strategi revitalisasi IAEI.
Pandangan dapat berupa harapan – harapan kepada Pengurus, kepada pemerintah, harapan kepada lembaga perbankan dan keuangan syariah, harapan kpd Perguruan Tinggi, kepada MUI, OJK, BI, Kementerian Keuangan, Kemendikbud, Kemenag, Mahkamah Agung,dan semua lembaga pemerintahan yang terkait
Pandangan juga dapat berupa evaluasi terhadap kinerja gerakan organisasi pegiat ekonomi syariah, khususnya IAEI, MES,KNEKS, ASBISINDO, AASI, BWI, BAZNAS, BPKH, ABSINDO dan assosiasi lainnya.
Pandangan dan refleksi juga dapat berupa psparan mengenai tantangan tantangan ekonomi Islam dan peluang serta solusi strategis untuk menjayakan dan mensukseskan gerakan ekonomi syariah.
Penutup
Demikian proposal ini kami buat untuk dapat dijadikan pedoman dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah menyongsong Muktamar 5 IAEI.