PROFILE LBH IQTISHAD JUSTICE INDONESIA

JAKARTA, 25 JANUARI 2023

LBH IQTISHAD JUSTICE INDONESIA merupakan Lembaga Yuridis yang bergerak di bidang hukum, baik pidana maupun perdata. LBH IQTISHAD JUSTICE merupakan  organisasi para advokat yang bersifat  Independen  yang keanggotaanya adalah para lawyer, pengacara atau  advokat,

LBH IQTISHAD didedikasikan untuk  penegakkan hukum dan hak–hak asasi manusia termasuk dalam penegakan hukum ekonomi syariah.

LBH memandang semua manusia sama kedudukannya di depan hukum  tanpa diskriminasi, LBH Iqtishad dilahirkan untuk penegakan keadilan, membela masyarakat tertindas, membela korban mafia tanah, membela rakyat yang hartanya dirampas.

Prinsip equality before the law yang dipegang LBH Iqtishad memandang tidak boleh  diskriminasi karena ras, agama,  status sosial, gender,  dan Ideologi.

LBH IQTISHAD JUSTICE INDONESIA didirikan oleh Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia bersama sejumlah advokat senior di Jakarta dgn SK Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Maksud dan Tujuan LBH IQTISHAD JUSTICE INDONESIA : 

1. Memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat Indonesia  yg membutuhkan penanganan hukum secara adil, khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah dan agraria dan tidak tertutup untuk bidang hukum lainnya

2.Memberikan advokasi dan  konsultasi hukum kepada masyarakat baik hukum perdata, pidana maupun hukum lainnya.

3.. Mendampingi masyarakat dalam mendapatkan keadilan hukum di lembaga pengadilan.

4. Melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya hukum ekonomi syariah, hukum agraria dan hukum pidana.

5. Menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan;

mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum;

6. Memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang terzalimi, atau dirampas hak-haknya, atau menjadi korban mafia tanah atau para notaris yang menjadi korban ketidak adilan hukum, agar keadilan dapat diwujudkan.

7 . Menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dillaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia;

8. Mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Struktur Pengurus INTI

Pengawas : 

Associate Professor Agustianto Mingka, MA

Dr.Muhammad Yadi Harahap, M.Ag

Irmansyah, SE

Ketua Umum LBH Iqtishad adalah Dr.Budi Abdullah, SH, S.Ag, MH

Advokat Senior dari PERADI

Sekretris Umum : Muhammad Haykal Nugraha, SH

Bendahara Umum : Roihan Azhari Akmal, SE

Wakil Bendahara : Dr. Basmaida

Pengurus Teknis Operasional : Darwin MarpaungP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *