Pengurus Wilayah Jambi Ikatan Notaris Gandeng Iqtishad Consultant Gelar Training Notaris Bank Syariah

Pengurus Wilayah Jambi Ikatan Notaris Gandeng Iqtishad Consultant gelar Training Notaris Bank Syariah

Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jambi bekerjasama dengan
Iqtishad Consulting Lembaga Pendidikan dan Training Bank Syariah menggelar Training Nasional Notaris Bank Syariah di BW Luxury Jambi, , 30-31 Agustus 2019. Angkatan 365

Ketua Pengwil Jambi INI, Desy Susanti, SH, yang memberi sambutan mengatakan bahwa perkembangan pesat industri perbankan dan keuangan syariah menuntut notaris untuk meningkatkan kompetensinya di bidang akad akad syariah

Notaris harus memiliki kompetensi akad akad Syariah tidak saja level 1 tapi juga 2 dst.krn kita mempelajari syariah di forum training bukan hanya utk sertifikat agar bisa kerjasama dgn bank tetapi yg lebih penting adalah ilmu pengetahuan syariahnya.

Perkembangan bisnis syariah yg begitu cepat harus diikuti notaris agar bisa mengimbangi ilmu bankir syariah dibilang akad akad bisnis syariah

Di Jambi menurutnya peluang dan prospek perbankan syariah sangat besar

Agustianto Mingka selaku Presiden Direktur Iqtishad Consulting menyampaikan sambutan dan keynote speech mengatakan bahwa acara Training dan Workshop Nasional Notaris Perbankan Syariah tentang Aspek Legal dan Penyusunan Kontrak-Kontrak pada Produk Bank Syariah, kerjasama dengan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Jambi

“Industri perbankan syariah saat ini telah membesar mencapai 484 triliun lebih, Kenyataan ini membutuhkan jasa-jasa notaris baik pembuatan akta maupun pengikatan jaminannya,” ungkap Agustianto yang juga merupakan ketua IAEI

Lebih lanjut dia mengatakan Perkembangan keuangan syariah yang bergerak dengan cepat tsb membutuhkan para notaris yang berkompeten membuat akta syariah dan pengikatan jaminannya. Asset Industri Keuangan Non Bank syariah lebih dari Rp 117 triliun. Tegasnya perbankan syariah di Indonesia membutuhkan notaris yang memahami dengan baik konsep – konsep syariah dan penerapannya di praktek perbankan.

Sementara itu pembicara Agnes Nova Randomis SH,M.Kn, Notaris bank Syariah yg menjadi master of training dan narasumber pada forum tersebut, Notaris menduduki posisi yang sangat penting dalam industri perbankan syariah, karena notaris berperan dalam pembuatan akta-akta kontrak-kontrak produk perbankan syariah dan pengikatan jaminan (khususnya HT dan Fiducia).

“Kontrak-kontrak produk-produk perbankan syariah berbasis syariah compliance harus dipahami oleh notaris perbankan syariah, seperti perjanjian murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, ijarah muntahiyah bit tamlik (IMBT), Musyarakah Mutanaqishah, pembiayaan take over syariah, refinancing syariah, masalah jaminan syariah, dan anatomi akta-akta syariah”, tutur Agnes

Menurut Agnes Nova, keharusan notaris memiliki kompetensi pembuatan perjanjian-perjanjian syariah, adalah hasil Rekomendasi Annual Meeting Dewan Syariah Nasional MUI, Desember 2014 di Jakarta.

Sementara itu
dalam ceramahnya Agustianto yang merupakan Pengurus MES Pusat menjelaskan
*Iqtishad Consulting* Jakarta sudah mengelar Training sebanyak 336 Angkatan, termasuk memberi sertifikat (mentraining) 3.000 notaris yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sertifikat Pelatihan Iqtishad Consulting Jakarta, sangat diakui oleh semua Industri perbankan syariah di Indonesia, termasuk sertifikat ulang (penyegaran dan upgrading) bagi notaris yang sudah tiga tahun tidak mengikuti training bank syariah.

Pengakuan ini sangat logis karena para petinggi dan praktisi perbankan syariah sendiri ditraining oleh Iqtishad Consulting Jakarta.

“Pengurus inti dan Narasumber Iqtishad Consulting adalah pakar-pakar yang sangat berkompeten di bidang legal perbankan syariah. Mereka juga adalah figur-figur penting yang menduduki posisi strategis di organisasi-organisasi nasional dan assosiasi ekonomi syariah nomor wahid di Indonesia,” tutur Agustianto

Menurutnya Pelatihan tersebut akan memberikan pemahaman dan pengetahuan aplikatif tentang pembuatan kontrak-kontrak produk perbankan syariah kontemporer berdasarkan fatwa DSN-MUI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *