Pembiayaan Line Facility Syariah bagi Praktisi Bank, Akademisi dan DPS

๐Ÿ’๐ŸŒฟ๐ŸŒธ๐ŸŒฟ๐ŸŒธ๐ŸŒฟ๐Ÿ’

Pelatihan Bank Syariah

Pembiayaan Line Facility Syariah bagi Praktisi Bank, Akademisi dan DPS

26 Juli 2019

_di Hotel Ibis Budget, Diponegoro Surabaya _

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
*(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah)*

๐Ÿ“š๐Ÿ“ ๐ŸŒน๐ŸŒน ๐Ÿ“๐Ÿ“š

Dasar Pemikiran :

Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yang menjadi kebutahan masyarakat adalah line facility (as-tas-hilat as-saqfiyah), yaitu fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan yang disepakati dan mengikat secara legal (legal binding).

Lembaga Keuangan Syariah (LKS) perlu merespon kebutuhan masyarakat tersebut dalam berbagai produknya, termasuk pembiayaan Line Facility untuk mendukung bisnis para pengusaha.

Dalam rangka itulah perlu disiapkan SDI (Sumber Daya Insani) yang unggul dan berkompeten yang memahami dengan baik teori dan praktik pembiayaan line facility syariah.

Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting menyelenggarakan Training dan Workshop Pembiayaan Line Facility Syariah.

Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta aspek hukum perbankan dan keuangan sebanyak 350 angkatan sejak tahun 2010 hingga juni 2019.

Sasaran Peserta :

Praktisi Perbankan Syariah dan LKS, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dosen Ekonomi Syariah, Notaris, Lawyer, Hakim, Konsultan.

Materi Training :

1. Konsep Akad dan Waโ€™ad dalam Line Facility

2. Waโ€™ad menurut Fatwa DSN MUI

3. Desain โ€“ Desain akad pembiayaan Line Facility

4. Implementasi Pembiayaan Line Facility

5. Bentuk Perjanjian Line Facility

6. Pengikatan Jaminan Perjanjian Pembiayaan Line Facility

7. Bedah Akta Perjanjian Line Facility

8. Praktik Hybrid Contract dalam Akan Line Facility

9. Akta Notaris dan Akta di bawa tangan dalam Perjanjian Pembiayaan Line Facility

10. Konsep Pembiayaan Refinancing Syariah

11. Akad โ€“ Akad Pembiayaan Refinancing Syariah

12. Model Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah (MMq)

Profil Trainer :

Agustianto Mingkaย adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), Wakil Ketua Bidang Organisasi MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK, Dosen pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multifinance Syariah, dll.

Waktu Pelaksanaan :
Tanggal : 26 Juli 2019
Pukul : 09.00-16.00 WIB
Tempat : Hotel ibis Budget, Jl.Diponegoro Surabaya

Investasi :
Perorangan = Rp 850.000,-
Group min 3 = Rp 750.000,-/ peserta

BPRS Diskon 20 %
Dosen diskon 35 %

CP dan Pendaftaran
Arif 085646191260
Farhan
novi (0812 5217 2600)

Email: admin@iqtishadconsulting.com
Website:
http://www.iqtishadconsulting.com

Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *