Pelatihan yang sangat Penting bagi Notaris-PPAT Masa Kini

 

Pelatihan yang sangat Penting bagi Notaris-PPAT Masa Kini

(Pelatihan dan Workshop Nasional Pemetaan dan Pengukuran Tanah secara digital untuk Mencegah & Memberantas Mafia Tanah)

 

Oleh ; Presiden Direktur Iqtishad Consulting & Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria / MASPERA (Associate Professor Agustianto Mingka)

📌 Waktu Pelaksanaan
🗓 Hari/Tgl : Kamis, 30 Juni 2022
⏰ Pukul : 13.30-16.30 WIB
📲 Platform: Via Zoom Cloud Meeting

📌 Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan keuangan Perbankan Syariah)
====================

Untuk mencegah dan menghindari kejahatan mafia tanah, anda perlu ikut pelatihan pemetaan tanah / geospasial untuk mengetahui status tanah,status hak-hak atas tanah, ukuran luas tanah,penyerobotan tanah, mengetahui kawasan hutan,peralihan kawasan hutan secara melawan hukum, kawasan perkebunan yang melawan hukum, status lahan tambang, izin tambang,penyalahgunaan izin tambang, dsb.

Dengan ikut pelatihan ini anda menjadi tahu batas-batas tanah, pergeseran batas tanah,batas tanah yg menyerobot lahan warga atau lahan milik negara atau menyerobot kawasan terlarang.

Dengan ikut pelatihan ini anda bisa mengetahui apakah lahan tanah itu memiliki SHM, HGU, HGB, dan bisa mengetahui masa HGU, kapan berakhir HGU.

Anda juga bisa mengetahui Perusahaan sawit mana saja yang melawan hukum yang menyerobot lahan negara,atau menyerobot hutan lindung,atau sebaliknya warga yang menyerobot lahan perkebunan milik negara.

Dengan pelatihan ini anda juga bisa mengetahui Perusahaan tambang mana saja yang melawan hukum yang menyerobot lahan negara,atau menyerobot hutan lindung,atau memperluas izin secara melawan hukum misalnya dari 500 ha sesuai izin namun diperluas menjadi ribuan ha.(penyerobotan terhadap kawasan hutan atau warga).

Anda juga bisa mengetahui Perusahaan properti mana saja yang melawan hukum yang menyerobot lahan warga,lahan negara,atau menyerobot kawasan hutan lindung.

Anda juga bisa mengetahui setiap warga yang merampas tanah negara menjadi SHM atau warga warga yang yg menguasai kompleks perumahan secara tidak sah, tanpa SHM atau tanpa peralihan hak secara secara ilegal, namun mengklaim rumah itu miliknya dan menyewakan rumah yg bukan miliknya itu kepada pihak lain utk mendapatkan keuntungan pribadi secara melawan hukum.
Praktik ini bisa dipidana.

Anjuran ikut Pelatihan ini

Jika anda punya tanah yg di atasnya ada rumah/bangunan, apalagi anda punya lahan properti, lahan perkebunan, lahan pertanian, punya tanah adat, Nazir tanah wakaf, dianjurkan ikut acara ini, untuk mencegah dan menghindari kejahatan mafia tanah.

Saat ini kejahatan mafia tanah merajalela, lebih 3000 an kasus mafia tanah masih bermasalah.

Menurut Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Widjayanto, tanah tanah kosong menjadi incaran para pelaku mafia tanah, modus kasusnya adalah pemalsuan alat hak,

Karena itu masyarakat yang punya tanah, segera daftarkan haknya, agar tidak dirampas orang lain.

Sementara itu Ada 79 juta lokasi tanah yg belum bersertifikat. Jutaan tanah wakaf juga belum bersertifikat, Ini menjadi peluang kejahatan perampasan hak atas tanah.

Bahkan Sekarang sering terjadi, masyarakat yang sudah memiliki sertifikat sah atas tanah, bisa dipalsukan sertifikat tanahnya oleh pelaku kejahatan mafia tanah, sehingga muncul sertifikat ganda.

Selanjutnya Sertifikat asli tapi palsu tersebut diagunkan ke bank oleh penjahat mafia tanah.Akhirnya Pemilik yg sebenarnya menjadi korban.

Karena itu masyarakat harus waspada dan sebaiknya mengikut pelatihan pemetaan tanah digital berbasis disiplin ilmu Geospasial yg digelar Iqtishad Consulting, MASPERA dan MAMTA ( Masyarakat Anti Mafia Tanah) tgl 30 Juni mendatang dgn menghadirkan banyak Nara sumber, 1. Dirjen Survey dan Pemetaan Ruang Kementerian ATR BPN, 2. Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, 3.Badan Informasi Geospasial, dan 4. Konsultan yang sangat berpengalaman, Praktisi ahli pemetaan dari MAMTA sendiri (Direktur Eksekufif MAMTA)

Acara ini perlu diikuti masyarakat luas, PPAT, Notaris, Advokat, konsultan, LSM Pertanahan, pakar hukum, dosen ilmu hukum, law firm, dsb.

Acara ini digelar

Oleh MASPERA, MAMTA & Iqtishad Consulting berkolaborasi dengan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) dan Law Firm Justitia Indonesia Jakarta

Panitia IQTISHAD & MASPERA, LKLH serta LFJI ini berkolaborasi dengan sejumlah LBH ternama dengan akreditasi A, memiliki 200-an advokat yang tidak saja advokat umum tetapi juga advokat syariah.

 

Registrasi ke wa
Nadya : 085607966652

Program Pelatihan Pemetaan tanah ini digelar oleh Iqtishad Consulting dan MASPERA, Kolaborasi dengan MAMTA, LKLH dan Law Firm Justitia Indonesia didukung sejumlah LBH ternama di Jakarta & Asosiasi Advokad Syariah. (APSI=Assosiasi Pengacara Syariah Indonesia)

 

Kunjungi 5 website kami ;

www.mamtaindonesia.com
www.iqtishadconsulting.com
www.lawfirmjustitia.com
www.maqashidsyariah.com
www.agustianto.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *