Pelatihan dan Workshop Praktik Gadai Syariah, Variasi Produk dan Manajemen Perusahaan Gadai Pengembangan Produk Gadai di Lembaga Gadai, BMT, Koperasi Syariah dan bank utk menggarap peluang bisnis Gadai yg Spektakuler.
(Senen-Selasa, 06-07 Februari 2023)
Pukul : 09.30-15.30 WIB
Hotel Sofyan Jl Cut Mutia Jakarta Pusat
Tapi bisa juga online
Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)
====================
Siapa yang perlu Ikut?
1. Bank Syariah yg ingin mewujudkan produk gadai terunggul.
2. Bank BPR Syariah yg ingin mewujudkan produk gadai yg menarik
3. BMT / Koperasi Syariah yg ingin mewujudkan produk gadai terunggul.
4. Lembaga Gadai Syariah yg ingin mewujudkan produk gadai terunggul.
4. Lembaga Gadai Konvensional yg ingin membuka gadai syariah
5. Pengusaha dan Investor yg ingin membuka lembaga Gadai
6. Dosen, Notaris dan DPS, ahli hukum
Dasar Pemikiran
Peluang bisnis dan usaha pergadaian di Indonesia sangat besar, karena itu tidak mengherankan jika di tengah masyarakat, kehadiran lembaga gadai tumbuh pesat, diperkirakan mencapai 7.000 an lembaga gadai.
Potensi Usaha pergadaian diperkirakan mencapai Rp 135 – 145 Triliun.
Bank Syariah dan LKS (BMT & Koperasi Syariah) perlu menangkap peluang besar tersebut dengan mengembangkan produk gadai secara inovatif dan memiliki competitive adventage.
Lembaga-lembaga gadai konvensional yang tumbuh subur di masyarakat juga perlu membuka unit syariah atau konversi ke syariah. Demikian pula para pemodal dapat menangkap peluang bisnis gadai tersebut dgn mendirikan lembaga gadai syariah.
Problematika manajemen gadai syariah secara komprehensif harus dipahami oleh SDM Perbankan dan Keuangan Syariah, termasuk dalam menciptakan gadai syariah sebagai produk unggulan.
Sehubungan dengan itu Iqtishad consulting akan menggelar Pelatihan dan Workshop Gadai Syariah yg membahas berbagai issu aktual tentang pengembangan gadai dari Sisi syariah, variasi produk, manajemen gadai, inovasi gadai di bank syariah dan LKS.
Materi Pembahasan :
1. Landasan Kehidupan Muslim.
2. Cakupan Islam dan Struktur Perniagaan Islam.
3. Pengantar Gadai Syariah.
4. Fatwa DSN MUI terkait Gadai Syariah.
5. Ragam Akad Gadai Syariah.
6. Praktek Akad Gadai Syariah di Lembaga Keuangan.
a. Praktek Pegadaian Syariah
b. Praktek di Bank Syariah.
7. Sumber Pendapatan Gadai Syariah.
8. Metode Menghitung Sumber Pendapatan Gadai Syariah.
9. Penyelesaian Pembiayaan Gadai.
10. Contoh Produk berbasis Gadai Syariah.
11. Pelunasan Membayar Uang Pinjaman & Ujrah mu’nah.
12. Perpanjangan Akad membayar Ujrah mu’nah dan Biaya Administrasi.
13. Lelang/ penjualan dibawah tangan.
14. Contoh Pelunasan Pembiayaan Gadai Syariah.
a. Perhitungan Uang Pinjaman.
b. Perhitungan Ujrah/ mu’nah.
c. Perhitungan Pelunasan.
15. Contoh Perpanjangan Akad Gadai Syariah.
a. Perhitungan Uang Pinjaman.
b. Perhitungan Ujrah/ mu’nah.
16. Contoh Pelunasan melalui Lelang.
a. Perhitungan Uang Pinjaman.
b. Perhitungan Pelunasan Lelang.
17. Sepuluh Contoh Produk berbasis Gadai Syariah.
18. Jenis-Jenis Jaminan dan Gadai Dalam Syariah
19. Ruang Lingkup Jaminan (akad-akad taustiqat)
20. Pengertian Rahn dan pembagiannya dalam konteks hukum di Indonesia
21. Macam-Macam rahn Menurut Fikih Muamalah
a. Rahn ‘Iqar
b. Rahn Hiyaziy
c. Rahn Tasjiliy
d. Rahn Musta’ar
22. Dalil Syariah tentang rahn
23. Gadai dalam Alquran dan Sunnah
24. Sejarah gadai dalam Islam
25. Akuntansi Rahn yang sesuai Alquran dan hadits
26. Hybrid Contravts dalam Rahn (Gadai)
27. Ketentuan Syariah dalam Fikih Rahn
-Status Marhun
-Status Kepemilikan Marhun
-Perbedaan rahn dan Jamina fiducia
-Memanfaatkan marhun
-Rahn Murakkab, Bolehkah dan Bagaimana
28. Riba dan Sewa uang dalam konteks gadai
29. Perbedaan gadai Syariah dan gadai Konven
30. Akad-akad pegadaian syariah yang variatif, Implmentasi Fatwa DSN MUI MUI no 92 tentang Pembiayaan Gadai, Cocok sekali untuk Lembaga gadai swasta, BMT dan Koperasi Syariah
31. Draft jaminan Fiducia yang sesuai syariah
32. Draft Jaminan APHT yang sesuai syariah serta Draft SKMHT Syariah
33. Ijarah, Ujrah dan mu’nah dalam gadai
34. Inovasi akad dan produk gadai syariah
35. Pembiayaan take over syariah dalam gadai syariah
36. Issu-issu lain : gadai bertingkat, menggadaikan barang yang belum qabath,
37. Restrukturisasi rahn yang bermasalah
Keynote Speech dan Pembicara Utama :
Associate Professor Agustianto Mingka (Presiden Direktur Holding Company dan IQTIHAD GROUP, Salah satu Ketua DPP IAEI Pusat, Konsultan Senior dan Maha Guru dari ratusan Professor Nusantara.
Narasumber :
H.M Wartono, S.E., M.E.Sy. (Vice Presiden Pegadaian berpengalaman lebih dari 28 tahun di Pegadaian, Hijrah tahun 2021 & Konsultan Senior Gadai Syariah).
Dr. Budi Abdulah, SH., MH,
Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Umum LBH Iqtishad Justice Indonesia, Pengacara Senior di bidang Pidana dan Perdata, Dosen Pascasarjana UIA Jakarta, Konsultan Hukum dan Managing Partner Law Firm Iqtishad dan LFJI
Waktu Pelaksanaan :
Hari/ Tanggal: Senin Selasa, 06-07 Februari2023
Waktu: 09.30-15.30 WIB
Tempat: Hotel Sofyan Betawi, jakpus dan bisa juga Via Zoom Cloud Meeting
Biaya dan Investasi :
– Bank Rp.2500.000,-/peserta.
Berkelompok akan semakin murah, minimal 3 orang satu kelompok
– Online Rp 1,400.000
Benefit :
-File Materi
-Sertifikat
CP & Pendaftaran :
0811-99-44-0-33 (Admin Utama)
Admin 1: 081197008080
Admin 2: 081934161717
Admin 3: 08111330305
Admin 4 : 0819-1000-9898
Admin 5 : 0812-608-1708
Admin 6 : 0819-01-161717
Instagram: infowebinar_iqtishadjkt
Email: admin@iqtishadconsulting.com
iqtishad2022@gmail.com
Situs web: www.iqtishadconsulting.com
www.maqashidsyariah.com
www.agustianto.com
www.mamtaindonesia.com
www.lawfirmjustitia.com
Catatan :
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf.
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut.