MENGEMBANGKAN BISNIS PROPERTI SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19

 

MENGEMBANGKAN BISNIS PROPERTI SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19

Peluang, Tantangan, Strategi dan Akad-akad syariah berbasis Manajemen Risiko serta bagaimana mendapatkan pembiayaan property syariah baik KPRS maupun KYG bagi developer

☘️🌹🌹☘️🌹🌹☘️

Oleh ; PT. Iqtishad Consulting dan PT.Maqashid Syariah Indonesia

Bisnis property termasuk usaha yang sangat menggiurkan, karena kebutuhan terhadap perumahan selalu meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk.Kesenjangan antara supply yang terbatas dan kebutuhan rumah semakin lebar membuat bisnis perumahan tetap eksis.
Keuntungan bisnis property juga cukup menjanjikan.

Menurut Sekjen Assosiasi Masyarakat Property Syariah Indonesia (AMPROSINDO), Agustianto Mingka, Associate Professor, backlock
Property ini menjadi peluang yang besar bagi tumbuhnya pengusaha property di Indonesia.

Namun harus diakui, bisnis properti saat ini selalu dekat dengan praktik riba, maysir, gharar bahkan zalim yg dilarang dalam syariah.

Hal ini disebabkan karena pendanaan bisnis property sering melibatkan bank dalam produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Yasa Griya (KYG) bagi para developer /pengembang.

Pembiayaan KPR dan kredit KYG yang digunakan masih mengandung unsur Riba dan praktik terlarang dalam syariah.

Kalau menggunakan sistem KPR Riba tentu bertentangan dengan ajaran syariah, dan mendapatkan dosa bukan hanya developer dan bankir tapi juga user, konsumen

Dalam rangka mengembangkan bisnis properti secara syariah, dan menyajikan Properti yg sesuai syariah maka
Iqtishad Consulting menggelar Webinar Property Syariah.

Bagaimana bisnis properti dan kredit perumahan bebas riba ? Bagaimana sistem, mekanisme dan akad pembiayaan properti syariah?

Bgmn mendapatkan fasilitas pembiayaan property bagi developer dari bank syariah yg bebas riba?.

Bagaimana pembiayaan KPRS tanpa riba di bank syariah?

Bagaimana mengembangkan bisnis property syariah dengan sukses??

Itulah materi pembahasan webibar Iqtishad Consulting nantinya pada tgl 19 Februari tsb

👨🏻‍🏫 Pembicara:
1. Agustianto Mingka
Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang IAEI, Super Trainer Indonesia, Consultan Senior Ekonomi Syariah dan telah memberikan materi seminar, worshop dan training lebih dari 1.000 kali

2. Muhammad Samson
Bank BSI Syariah asal Bank BNI Syariah Beliau adalah Head Group

4. Keisar Rachmat Magfirat
CEO PT. Asfi Ilhami Rayhan Developer Syariah terbesar di Indonesia

4. Dr. (c) Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn.
Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Moderator:
Nindy Pratiwi

📌 Sasaran peserta:
1. Masyarakat umum
2. Agen Property
3. Developer
4. Pengusaha
5. Notaris
6. Pegiat Syariah
7. Dosen

📌 Waktu Pelaksanaan:
🗓 19 Februari 2021
⏰ 09.30-12.00 WIB
Zoom Cloud Meeting

Dengan Donasi sebesar Rp100.000,- anda akan mendapatkan *fasilitas modul dan ilmu terapan yg berguna.

MAHASISWA GRATIS !!

📌Anggota MESء IAEI, AMROSINDO, MASEI dan PK-EKBIS diskon 50 %

📞Informasi dan pendaftaran:
⤵️⤵️⤵️⤵️
Ranti – 085850005120
Nadya – 085607966652

Email: admin@iqtishadconsulting.com,
Website :www.iqtishadconsulting.com

Note:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *