Assalamualaikum wr. Wb.
Bank bank syariah kini telah memiliki aset Rp 470 Triliun, Lembaga Keuangan Syariah lainnya Rp 115Triliun. Angka ini belum termasuk Koperasi Syariah dan BMT. Pengusaha muslim harus ditumbuhkan utk memanfaatkan dana bank dan lembaga keuangan syariah tsb.
Para pengusaha dan wirausahawan muslim harus profesional dan formal dgn memiliki Badan Hukum seperti PT, CV dan Badan Hukum Formal lainnya.
Bagi Bpk Ibu/ Sdr / ikhwan dan akhawat, Sdra/Sdr yg belum memiliki Badan Hukum PT, CV atau Koperasi/ Syariah dapat mengontak kami.
Kami telah membina lebih dari 2.000Â notaris syariah yg saat ini menjadi mitra/rekanan kami dan rekanan bank bank syariah.
Kami juga bisa membantu pengurusan pembuatan Badan Hukum Yayasan, Perkumpulan dan Organisasi lainnya melalui jasa Notaris Syariah yg berkomperen dan certified.
Untuk Jatim dan Surabaya bisa menghubungi kami.
Wassalam
Presiden Direktur PT Maqashid Syariah Indonesia