Manajemen Risiko Pembiayaan Syariah Akad-akad Syariah dan Risiko Hukum

 

Manajemen Risiko Pembiayaan Syariah Akad-akad Syariah dan Risiko Hukum

 

📌 Waktu Pelaksanaan
🗓 Hari/Tgl : Selasa, 26 Januari 2021
⏰Pukul : 14.00-16.00 WIB
📲Via Zoom Cloud Meeting

====================

📌Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

 

Dasar Pemikiran :

Semua akad syariah memiliki tingkat risiko pembiayaan dan risiko hukum yang berbeda.

Risiko financing Musyarakah berbeda dgn Musyarakah Mutanaqishah dan Mudharabah musytarakah.

Risiko pembiayaan Murabahah berbeda dgn risiko IMBT dan Musyarakah

Bankir dan pimpinan LKS juga harus memahami perbandingan risiko Musyarakah Mutanaqishah dgn murabahah, juga antara Musyarakah Mutanaqishah dengan IMBT/ IMFZ.

Risiko pembiayaan indent untuk kontruksi / KPRS / Property/ apartemen dgn MMq dan IMFZ harus difahami dgn baik agar bank tidak merugi.

Kapan saatnya kita menggunakan MMq, kapan pula IMBT dan kapan murabahah.Apa keunggulan dan kelemahan masing-masing?

Pengetahuan ini wajib diketahui bankir syariah.

Bgmn pula risiko Pembiayaan take over syariah yang begitu kompleks.

Demikian pula risiko Anjak piutang dgn akad akad syariah.

Risiko Akad hawalah berbeda dgn wakalah, Hal ini harus diketahui praktisi keuangan syariah

Risiko konversi akad sebagai akibat restrukturisasi pembiayan bermasalah perlu difahami para ahli dan praktisi.

Masih banyak issu penting dan menarik dalam Webinar ini.

Forum ini akan membahas gradasi dan tingkatan risiko tersebut secara komprehensif dan membandingkan risiko semua akad dan bentuk pembiayaan sehingga bank bisa memilih akad yg tingkat risikonya lebih kecil.

Semua bank dan LKS juga konsultan wajib mengetahui ilmu manajemen risiko ini dgn baik.

 

📚 Materi Pembahasan : 📚

1. Potensi Konflik akad-akad ban syari’ah.

2. Mengidentifikasi risiko akad-akad bank syariah

3. Risiko hukum akad-akad bank syariah seperti : risiko akad murabahah, risiko akad istishna, risiko akad musyarakah, risiko akad mudharabah, serta resiko-resiko lainnya.

4. Bagaimana memilih akad-akad dari sisi risiko.

5. Perbandingan risiko akad-akad bank syariah

6. Bagaimana solusi dan antisipasi risiko akad-akad bank syariah

 

👨🏻‍🏫Keynote Speech :

Associate Professor Agustianto Mingka. MA adalah President Direktur Iqtishad Consulting

💸 BIAYA/INVESTASI: 💸

Bank Rp. 350.000,- / Peserta
BPRS Rp. 250.000,- / Peserta
BMT Rp. 200.000,- / Peserta
Notaris Rp. 200.000,- / Peserta
Dosen Rp. 100.000,- / Peserta

 

📌 FASILITAS :

– E-Sertifikat
– File Materi Training

 

CP DAN PENDAFTARAN :

Ranti : 085850005120

Nadya: 085607966652

 

📧Email: admin@iqtishadconsulting.com,
iqtishadconsulting.jakarta@gmail.com

📩Website : www.iqtishadconsulting.com

 

Note :

1. Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *