Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan Project Financing
Angkatan ke – 470
Dasar Pemikiran
Bank syariah harus bisa secara terus-menerus mengembangkan produk-produk pembiayaannya dalam meresponi perkembangan bisnis corporate dan pembiayaan infrastruktur yang sedang tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Salah satu bentuk pembiayaan yang sangat penting dikembangkan perbankan syariah adalah pembiayaan sindikasi untuk pembiayaan infrastruktur, project financing atau corporate
Pembiayaan sindikasi menduduki posisi yang sangat sentral dalam financing perbankan syariah krn pembiayaan sindikasi akan mempercepat penyaluran dana dan mendorong pertumbuhan aset perbankan syariah secara sifnifikan
Dengan pembiayaan sindikasi Bank syariah bisa melakukan ekspansi pembiayaan secara sinergis dengan lembaga-lembaga keuangan lain baik sesama syariah maupun dengan bank konvensional.
Tuntutan ini sejalan dengan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur dan perkembangan corporasi yang membutuhkan pembiayaan yang besar. Untuk itulah bank-bank syariah harus bisa mengembangkan pembiayaan sindikasi sesama bank syariah bahkan bisa bersindikasi dengan bank-bank konvensional.
Dalam rangka itulah perlu disiapkan SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah yang unggul dan berkomptenen yang memahami dengan baik teori dan praktik menajemen pembiayaan sindikasi secara syariah dengan segala isu dan problematikanya.
Untuk itulah Iqtishad Consulting menggelar Training dan Workshop Eksekutif Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah dan pembiayaan project financing Angkatan 470.
Iqtishad Consulting sudah berpengalaman menggelar Training dan Workshop sebanyak 469 Angkatan sejak thn 2009.
Materi Training:
1.Pembiayaan Bilateral
2.Syndication facility
3.Manfaat Pembiayaan Sindikasi
4.Bentuk Pembiayaan Sindikasi
A. Dilihat dari Struktur Perjanjian
1. Club Deal
2. Sindikasi
3. Sub Sindikasi (Sub Participation)
4. Risk Participation
B. Dilihat dari Jumlah Kreditur
1. Co-Financing
2. Club Deal
3. Syndication
5. Mengapa Club Deal ?
6. Ciri-ciri Utama Pembiayaan Sindikasi Syariah
7. Mengapa Sindikasi ?
8. Apa, mengapa dan bagaimana Risk Participation ?
9. Sub Participation dan Mengapa Sub Participation
10.Role of Agent
11.Pihak-Pihak dalam Pembiayaan Sindikasi
1.Arranger
2.Underwriter
3.Participant
4.Agent : a.Facility Agent
b.Security Agent
c.Escrow Agent
12.Hak dan Kewajiban Aranger
13.Hak dan Kewajiban Partisipan
14.Hak dan Kewajiban Agent.
15.Proses Pembentukan Pembiayaan Sindikasi Syariah
16.Mekanisme Penarikan Pinjaman
17.Mekanisme Pembayaran Margin
18.Mekanisme Pembayaran Pokok Pinjaman
19.Akte-akte dalam Pembiayaan Sindikasi :
a. Perjanjian Pembiayaan Sindikasi
b. Pengikatan Jaminan
c. Perjanjian Pembagian Jaminan
d. Perjanjian Antar Kreditur
e. Perjanjian Keagenan
20.Tugas dan Tanggung Jawab Facility Agent
21.Tugas dan Tanggung Jawab Security Agent
22.Tugas dan Tanggung Jawab Escrow Agent
23.Enam Macam Jenis Fee dalam Sindikasi
24.Offer
25.Mandate
26.Information Memorandum (Info Memo)
27.Support Party
28.Case Study : Bank Syariah dan Bank Syariah, Bank Syariah dan Bank Konvensional
29.Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Sindikasi
30.Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Sindikasi
31.Akad-Akad Syariah dalam Pembiayaan Sindikasi
32.Sindikasi Bank Syariah dengan Bank Konvensional
33.Contoh Perhitungan Margin dgn methode weighted average
34. Perhitungan Pendapatan dari sindikasi Syariah.
Pembicara :
1. Adi Wicaksono
Praktisi Sindikasi yang sangat berpengalaman dari Salah satu Bank BUMN adalah Pembicara Syndicated Loan/Project Finance di beberapa Bank BUMN dan BPD. Memiliki pengalaman diperbankan selama 24 tahun di Bank BUMN. Beberapa posisi pernah dijabat antara laian sebagai: Senior Account Manager Corporate Banking III Group, Team Leader Decentralized Compliance & Operational Risk, Senior Manager Syndicated & Structured Finance, Senior Manager Corporate Banking II Group, Professional Staff Corporate Product Group. Selain itu juga memiliki pengalaman sebagai Head of Trade Finance & Services Cabang Singapura, Head of Loan Department, Head of Export Import Department
2. Agustianto Mingka
adalah DPS Indonesia EximBank, Ketua DPP IAEI, Wasekjen PP MES, Anggota Pleno DSN-MUI, Dosen Pascasarjana Keuangan Syariah Universitas Indonesia, Islamic Economics and Finance Universitas TRISAKTI dan Trainer (Narasumber Training sebanyak 237 Angkatan).
WAKTU DAN TEMPAT
Hari : Sabtu
Tanggal : 28 November 2020
Waktu : 10.00 – 16.00 WIB
dan 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Via Zoom Cloud Meeting
Investasi:
Bank: Rp 350.000/ Peserta
BPRS: Rp 250.000/ Peserta
BMT: Rp 150.000/ Peserta
Dosen: Rp 100.000/ Peserta
FASILITAS :
Materi dan E-Sertifikat.
Contact Person:
Ranti 085850005120
Nadya 085607966652
Instagram : @iqtishad_consulting
Email : admin@Iqtishadconsulting.com /iqtishad2017@gmail.com
Website : www.iqtishadconsulting.com , www.agustiantocentre.com
Note :
1. Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut