PT Maqashid Syariah sebagai lembaga pengembangan dan pemasaran bisnis syariah selain bergerak di bidang sektor riel juga melayani jasa pendirian Badan Usaha seperti PT, CV, UD, Koperasi, dan Badan Hukum lainnya seperti Yayasan, Perkumpulan dan organisasi lainnya.
Kami telah membina dan mensertifikasi lebih dari 2.500 notaris syariah yg saat ini menjadi mitra/rekanan kami dan rekanan bank bank syariah.
Kami bisa membantu pembuatan semua Badan Hukum bisnis, yayasan maupun perkumpulan melalui tim kami para notaris syariah yg profesional dan berkompeten dengan biaya yang sangat terjangkau.
Notaris Syariah yang kami sertifikasi juga bisa menangani *transaksi Sewa-Menyewa, Ikatan Kuasa, Pelepasan Hak Milik, Pengosongan, Jual Beli Saham, Perubahan dalam RUPS, Pergantian Pengurus, Jual Beli Hipotik* (Kapal, Heli dan Pesawat), Persetujuan dan Kuasa Legalisir.
Untuk daerah Jatim dan (Surabaya) dapat menghubungi
CP
Lua 0823 33694351
Wassalam dari
**
Presiden Direktur PT MSI