Iqtishad Consulting gelar Training Notaris Bank Syariah di Bandung
Bandung,14 Agustus 2019
Iqtishad Consulting, Lembaga Pendidikan dan Training Bank Syariah Training Jakarta menggelar Training Notaris Bank Syariah di Hotel Amaroossa Bandung yg diikuti para Notaris dari Bandung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh dan notaris Jakarta serta bankir syariah..
Acara tsb berjalan selama 3 hari mulai tgl 14-16 2019,
Acara ini sekaligus menggelar Training Notaris Bank Syariah Level 2 yg pembahasannya ttg akad Musyarakah Mutanaqishah, pembiayaan take over dan Refinancing Syariah.
Agustianto Mingka Presiden Direktur Iqtishad Consulting yang menyampaikan sambutan dan keynote speech sekaligus mengisi acara Training dan Workshop Nasional Notaris Perbankan Syariah tentang Aspek Legal dan Penyusunan Kontrak-Kontrak pada Produk Bank Syariah.
Dalam sambutannya Ketua IAEI itu mengatakan bahwa industri keuangan syariah saat ini telah berkembang dgn pesat.
Salah satu aspek penting dalam pembiayaan bank syariah adalah kedudukan dan kualitas perjanjian pembiayaannya.
Perjanjian tersebut harus sesuai dgn syariah dan comply dengan fatwa DSN MUI dan aturan OJK.
Ketua IAEI itu dalam presentasinya mengatakan Perkembangan keuangan syariah yang bergerak dengan cepat yang assetnya kini sudah Rp 480 triliun membutuhkan para notaris yang berkompeten membuat akta syariah dan pengikatan jaminannya. Asset Industri Keuangan Non Bank syariah lebih dari Rp 120 triliun. Tegasnya perbankan syariah di Indonesia membutuhkan notaris yang memahami dengan baik konsep – konsep syariah dan penerapannya di praktek perbankan.
Notaris Syariah Agnes Nova Randomis, SH.M.Kn dalam ceramahnya mengatakan, para notaris bank syariah harus terus meningkatkan kompetensinya dan mengapgrad ilmunya agar bisa menyahuti perkembangan baru di bidang produk dan akad bank syariah.
Sebagai rekanan bank syariah para notaris harus faham akad akad bank syariah, amanah, profesional dan berkompeten yang menguasai akad seperti akad musyarakah, Ijarah Muntahiyah bit Tamlik, Musyarakacch Mutanaqishah, Istishna’ dll..
Menurut Agnes Nova Randomis, Notaris menduduki posisi yang sangat penting dalam industri perbankan syariah, karena notaris berperan dalam pembuatan akta-akta kontrak-kontrak produk perbankan syariah dan pengikatan jaminan (khususnya HT dan Fiducia).
Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa Kontrak-kontrak produk-produk perbankan syariah berbasis syariah compliance harus dikuasai oleh notaris syariah, seperti perjanjian murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, ijarah muntahiyah bit tamlik (IMBT), Musyarakah Mutanaqishah, pembiayaan take over syariah, refinancing syariah, masalah jaminan syariah, dan anatomi akta-akta syariah.
Menurut beliau Keharusan notaris memiliki kompetensi pembuatan perjanjian-perjanjian syariah, adalah hasil Rekomendasi Annual Meeting Dewan Syariah Nasional MUI, Desember 2014 di Jakarta.
Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Agustianto yang merupakan Pengurus MES Pusat menjelaskan
Iqtishad Consulting Jakarta sudah mengelar Training sebanyak 362 Angkatan, termasuk memberi sertifikat (mentraining) 3.000 notaris yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sertifikat Pelatihan Iqtishad Consulting Jakarta, sangat diakui oleh semua Industri perbankan syariah di Indonesia, termasuk sertifikat ulang (penyegaran dan upgrading) bagi notaris yang sudah tiga tahun tidak mengikuti training bank syariah.
Pengakuan ini sangat logis karena para petinggi dan praktisi perbankan syariah sendiri ditraining oleh Iqtishad Consulting Jakarta.
Pengurus inti dan Narasumber Iqtishad Consulting adalah pakar-pakar yang sangat berkompeten di bidang legal perbankan syariah. Mereka juga adalah figur-figur penting yang menduduki posisi strategis di organisasi-organisasi nasional dan assosiasi ekonomi syariah nomor wahid di Indonesia.tutur Agustianto