Ikuti Webinar Notaris Bank Syariah Level 4
Tentang Penyusunan Akad-akad Modal Kerja dan Investasi dan Bedah Akta Perjanjiannya dengan Line Facility Syariah berbasis wa-‘ad
Full Day
π Diselenggarakan pada:
ποΈ Hari/Tanggal : Sabtu, 14 Mei 2022
β° Pukul : 10.00 – 16.00 WIB
π² Platform : Via Zoom Cloud Meeting
Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah)
πΈπππβ¨β¨ππππΈ
Dasar Pemikiran:
Notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik harus selalu meningkatkan kompetensi dalam menangani pembuatan akta perjanjian pembiayaan syariah.
Salah satu jenis pembiayaan yg penting dipahami notaris adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan menggunakan line facility / wa’ad yg sesuai dengan prinsip syariah.
Di masa Pandemi Covid 19 Iqtishad tetap aktif menggelar kegiatan training dalam bentuk online yg lebih efisien dan tetap efektif.
Perjanjian pembiayaan line facility utk para pengusaha dan corporasi sangat dibutuhkan saat ini, sehingga pembiayaan bank syariah tidak dominan bersifat konsumtif.
Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yg fleksibel yang menjadi kebutuhan masyarakat pengusaha dan Corporate adalah line facility ( as-tas-hilat as-saqfiyah ), yaitu fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan yang disepakati dan mengikat secara legal (legal binding) dan sering kali bersifat revolving. Dengan line facility maka pembiayaan murabahah bisa cair berkali-kali sepanjang masa pembiayaan.
Dengan perjanjian induk line facility maka bentuk dan sistem pembiayaan menjadi elastis dan fleksibel.
Elastisitas dan fleksibiltas keuangan dalam bisnis adalah salah satu tuntutan pengusaha dan corporasi.Semua aspek hukum yang terkait dengan perjanjian ini harus difahami oleh para notaris.
Lembaga Perbankan dan Keuangan Syariah (LKS) kini sudah banyak menerapkan pembiayaan Line Facility untuk mendukung bisnis para pengusaha, developer dan kontraktor.
Dalam rangka itulah notaris perlu memahami dengan baik aspek hukum yang terkait dengan pembiayaan line facility syariah.
Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting menyelenggarakan Training dan Workshop Pembiayaan Line Facility Syariah secara online khusus bagi notaris bank syariah yg levelnya adalah level 4.
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta aspek hukum perbankan dan keuangan sebanyak 430 angkatan sejak tahun 2010 dengan dua puluh ribuan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.
π Materi Training π
1. Konsep Akad dan Wa’ad dalam Line Facility
2. Wa-‘ad menurut KUHPerdata.
3. Pengertian line facility / at-tashilat al-saqfiyyah
4. Keunggulan pembiayaan dgn line facility dan kaitannya dgn risiko hukum ketika terjadi pembiayaan bermasalah.
5. Wa’ad menurut Fatwa DSN MUI dan Majma’
Buhuts Fiqh Academy OKI.
6. Desain β Desain akad pembiayaan Line Facility syariah.
-wa’ad Lil murabahah
Wa-‘ad Lil musyarakah
Wa-‘ad Lil musyarakah mutanaqishah
Wa-‘ad Lil Ijarah
Wa-‘ad Lil Ijarah muntahiyah bit Tamlik
Wa-‘ad Lil IMFZ
Wa-‘ad Lil Mudharabah
Wa-‘ad utk qardh dalam take over
Wa-‘ad / Line facility utk pembiayaan multi-jasa.
Wa-‘ad Lil Kafalah
Wa-‘ad Lil wakalah
Wa-‘ad Lil wakalah bil ujrah
7. Teknik dan Rumus membuat perjanjian syariah biasa menjadi line facility.
8. Implementasi Pembiayaan Line Facility di bank dan LKS
9. Bentuk Perjanjian Line Facility
10. Pengikatan Jaminan Perjanjian Pembiayaan Line Facility di awal atau ketika pencairan.
11. Praktik Hybrid Contract dalam Akan Line Facility
12. Restrukturisasi pembiayaan line facility
13. Akta Notaris dan Akta di bawa tangan dalam Perjanjian Pembiayaan Line Facility
14. Bedah Akta perjanjian line facility (pasal demi pasal) utk pembiayaan modal kerja dan untuk murabahah dan musyarakah
π¨βπ« PROFIL TRAINER:
Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), Wakil Ketua Bidang Organisasi MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK, Dosen pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multifinance Syariah, dll.
MODERATOR
Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.
π FASILITAS:
File Materi dan E-sertifikat dari Iqtishad Consulting
πΈ BIAYA PENDAFTARAN
Training OFFLINE selama ini perorang : Rp 1.500.000
– Alumni Iqtishad diskon 30% sehingga perorang 1.050.000/perorang
– Jika ONLINE di masa Pandemi Covid -19 (New Normal)
BIAYA/INVESTASI Notaris Level 4:
Umum (di luar alumni Iqtishad)
1. Perorang : Rp 600.000
2. Group 5 Orang : Rp 550.000/Peserta
3. Group 10 Orang : Rp 500.000/Peserta
Alumni Training Iqtishad
1. Perorang : Rp 450.000
2. Alumni Iqtishad min Group 5 Org : Rp 400.000/Peserta
Note: (Jika bapak/ibu alumni yg sedang mengikuti level 1 dan langsung sekaligus mengikuti level 2 dan 3 nya maka dapat diskon khusus (Spesial Paket) Perorang : Rp 400.000/Peserta)
CONTACT PERSON DAN PENDAFTARAN :
085850005120 – Ranti
085607966652 – Nadya
Instagram :
infowebinar_iqtishadjkt
Email :
admin@iqtishadconsulting.com
Website :
www.agustianto.com
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.