ASPEK LEGAL MUSYARAKAH MUTANAQISHAH, PERJANJIAN TAKE OVER DAN REFINANCING SYARIAH

WEBINAR PELATIHAN NOTARIS BANK SYARIAH LEVEL 2

Topik :

“Aspek Legal Musyarakah Mutanaqishah (MMq) Untuk 10 Produk Pembiayaan Bank Syariah, Perjanjian Take Over dan Pembiayaan Refinancing Syariah”

Angkatan 1008

Sabtu, 29 Oktober 2022

Hotel Arjuna Yogyakarta

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah)

=============================================

Notaris perbankan syariah harus terus menerus meningkatkan pemahaman dan kompetensinya di bidang akad akad syariah yang semakin berkembang.

Salah satu akad perjanjian yang paling urgen untuk difahami notaris adalah musyarakah mutanaqsihah (MMq).

Di masa Pandemi Covid 19 perbankan syariah terus melakukan pembiayaan, karena itu peran notaris tetap dibutuhkan

Pandemi Corona mendorong semua elemen masyarakat utk melakukan kuliah dan kursus daring termasuk pelatihan notaris. Webinar ini jauh lebih efisien dibanding offline dengan tidak mengurangi hasil dan efektifitasnya.

Dengan dasar pemikiran di atas, Iqtishad Consulting kembali menggelar Pelatihan Notaris Bank Syariah Level 2 tentang Aspek Legal Musyarakah Mutanaqishah, Perjanjian Take Over dan Refinancing Syariah.

MATERI WORKSHOP :

1. Mengapa harus Musyarakah Mutanaqishah (MMq) ?

2. Keunggulan MMq dibanding Murabahah dan IMBT

3. Musyarakah Mutanaqishah dalam Perspektif Hukum Positif

4. Jaminan dan APHT pada Pembiayaan MMq

5. Regulasi OJK tentang Musyarakah Mutanaqishah

6. Ketentuan perubahan harga ujrah pada cicilan MMq dan Fatwa DSN-MUI tentang Review Ujrah

7. Pelunasan dipercepat (prepayment) dalam MMq

8. Mengatasi Pembiayaan MMq Bermasalah (Penyelamatan dan Penyelesaian)

9. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Property.

10. Musyarakah dan Mutanaqishah untuk Pembiayaan Take Over dan Refinancing Syariah

11. Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing Syariah.

12. Musyarakah Mutanaqishah untuk “Take Over” Sesama Bank Syariah

13. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Konsumtif (Kenderaan)

14. Perlukah Surat Pengakuan Hutang dalam akad Perjanjian MMq

15. Kajian Draft Akad (Legal Drafting) Musyarakah Mutanaqishah

SYARAT PESERTA :

Sudah pernah mengikuti Pelatihan Perbankan Syariah yg digelar Iqtishad Consulting atau sudah sedang menjadi rekanan bank syariah.

Upgrading dan Workshop ini tidak bisa diikuti oleh notaris yg belum pernah mengikuti training legal bank syariah.

SASARAN PESERTA :

1. Notaris Bank Syariah

2. Praktisi Bank Syariah, Direktur Bank Syariah, DPS Bank Syariah,Kepala Cabang, Dosen Ekonomi Islam di Prodi Ekonomi Islam, Prodi Perbankan Syariah, Prodi Muamalah, Prodi Keuangan Syariah dan segala Prodi yang terkait dengan Ekonomi Syariah baik di Pergurian Tinggi Umum maupun Perguran Tinggi Agama islam, Negeri maupun Swasta.

3. Direksi LKS Syariah, BPRS, Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS) LKS seperti BMT, Dosen Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

PROFIL TRAINER

Agustianto Mingka adalah Ketua DPP IAEI Pusat (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia), Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI (Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia) , Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Islam Economics and Finance Universitas Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina IAIN. Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra. DPS di beberapa Lembaga Keuangan seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance, UUS BUMN & Swasta dll Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN. Trainer 430 an Angkatan.

MODERATOR & NARASUMBER

Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.

DURASI WAKTU :

Melihat banyaknya materi kajian aspek legal MMq, Take Over dan Refinancing Syariah ini, maka sejatinya dibutuhkan waktu 2 hari untuk membahasnya. Namun karena keterbatasan waktu, energi dan biaya, maka durasi waktunya dipadatkan menjadi hanya 1 hari sampai sore dengan catatan, semua materi diberikan kepada para peserta.

PELAKSANAAN :

Hari / Tanggal : Sabtu, 29 Oktober 2022

Pukul : 10.00–16.00 WIB

Offline : Hotel Arjuna Yogyakarta

BIAYA/INVESTASI :

Offline:

Rp 1.100.000/ peserta (Umum)

Rp 850.000/ peserta (Alumni)

2. Group 5 Orang : Rp 900.000/Peserta

3. Group 10 Orang : Rp 800.000/Peserta

FASILITAS :

Modul Training, link materi (122 fatwa DSN-MUI) dan dapat Sertifikat dari Iqtishad Consulting

CONTACT PERSON & PENDAFTARAN:

1. 0811-9700-8080

2. 08111-3-30305

atau klik link dibawah ini

http://wa.me/+6281910009898

====================

Website:

www.iqtishadconsulting.com

www.maqashidsyariah.com

www.mamtaindonesia.com

Note:‼️

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *