Pelatihan Dan Workshop Inovasi Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah

*Pelatihan Dan Workshop Inovasi Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah*

 

🖇️  Digelar oleh *IQTISHAD CONSULTING INDONESIA*

_(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah Paling Terkemuka di Indonesia sejak 20 Tahun)_

➖➖➖➖🔛

 

*🛄 PELAKSANAAN:*

_▪️ Selasa, 3 September 2024_

_▪️Pukul, 10.00-16.00 WIB_

_▪️  *Via Zoom Cloud Meeting*_

 

*📚DASAR PEMIKIRAN:*

Salah satu strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah  adalah adalah melakukan inovasi produk.

 

Pemerintah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan)  sering kali mendorong perbankan syariah untuk menciptakan produk-produk  yang inovatif dan unggulan. Keharusan Inovasi produk bahkan dimasukkan dalam Roadmap perbankan syariah 2015-2019 yang diterbitkan OJK.

 

Selama ini inovasi produk di perbankan syariah masih lemah dan tertinggal, Salah satu akibatnya adalah  pertumbuhan aset perbankan syariah menjadi lambat.

 

Dalam rangka mengembangkan bisnis dan peningkatan  palayanannya,  bank-bank syariah harus kreatif melakukan inovasi produk.

 

Inovasi produk sangat dibutuhkan dalam menghadapi  tuntutan bisnis yang terus berubah.

 

Banyak peluang bisnis yang menguntungkan bagi perbankan syariah, sepanjang bankir syariah inovatif,  seperti supply chain financing, trade finance, wakalah bil istitsmar,  inovasi melalui teori hybrid contracts,seperti inovasi dgn MMq, take over dan refinancing, sindicated financing, Overdraft (Pembiayaan rekening koran syariah) anjak piutang ekspor,  KPRS indent, leasing indent, IMFZ (Ijarah Maushufah fiz Zimmah), pembiayaan infrastruktur, wakaf uang,  line facility pembiayaan reimbursment, Margin During Construction (MDC),  tahawwuth, Kartu pembiayaan syariah, dsb.

 

Khusus musyarakah mutanaqishah dapat diterapkan dalam belasan produk dan kebutuhan bisnis nasabah.

 

Semua inovasi produk bank syariah harus bisa diukur risikonya. Bagi lembaga penjaminan pembiayaan syariah semua inovasi produk yg disebut di atas perlu dipahami dengan baik sehingga  lembaga penjaminan pembiayaan bisa berperan dengan baik dlm menjamin suatu pembiayaan yg inovatif.

 

Inovasi produk bank syariah juga harus dilakukan agar produk bank syariah tidak monoton dan dominan murabahah di tengah bervaraisinya kebutuhan  bisnis masyarakat.

 

Sekedar contoh, untuk pembiayaan KPR Syariah yang jangka panjang, mayoritas bank syariah masih menggunakan akad yang kurang tepat, yaitu murabahah. Ketidak tepatan ini  dikarenakan  harga KPR akan menjadi jauh lebih mahal dibanding konvensional sebagai akibat antisipasi fluktuasi harga di masa depan.

 

Sementara itu, masih sedikit bank syariah yang mengembangkan  pembiayaan Rekening Koran Syariah untuk modal kerja, bithaqah al-iktiman (Kartu Pembiayaan) atau factoring (anjak piutang) syariah.  Dari sisi funding, bank-bank syariah juga perlu memahami Profit Equalization Reserve /dan income smoothing.

 

Sedangkan untuk treasury products, bank-bank syariah perlu memahami masalah instrument PUAS,  hedging syariah dan sistem /mekanisme comodity syariah yang sebenarnya menggunakan tawarruq .

 

Sebagaimana disebut di atas, salah  satu metode syariah untuk mengembangkan produk bank syariah  adalah menerapkan teori al-‘ukud al-murakkabah  (hybrid contracts).

 

Konsep ini harus terus dikembangkan. Maka dalam forum ini teori dan praktik hybrid contracts juga akan dibahas.

 

Para Praktisi Bank Syariah dan LKS, khususnya Product Development, Risk Management, DPS, Lembaga Penjamin PembiayaN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam, para Guru Besar, hakim, notaris serta pakar ekonomi Islam, harus memahami dengan baik teori, praktik dan perkembangan inovasi-inovasi baru produk perbankan dan keuangan syariah tersebut. Stake holdelders  bank  harus memahami fitur-fitur baru, regulasi baru serta serta fatwa-fatwa terbaru baik di kancah international maupun nasional.

 

Dalam rangka itulah Iqtishad Consulting menggelar Webinar Inovasi Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah

 

*🎧PEMBICARA:*

*🎙️Assoc. Prof. Agustianto Mingka*

_Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), Wakil Ketua Bidang Organisasi MES (Masyarakat Ekonomi Syariah). Dosen pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra_

 

*💰INVESTASI:*

Bank        : Rp 350.000

BPRS        : Rp 300.000

BMT         : Rp 250.000

Notaris    : Rp 200.000

Dosen     : Rp 200.000

 

*🏷️FASILITAS:*

~ Materi

~ Sertifikat

 

*📞PENDAFTARAN:*

082166087881

 

*📍CATATAN:*

_1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf_

_2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut_

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *