PELATIHAN NOTARIS BANK SYARIAH TIGA LEVEL SEKALIGUS LEVEL 1,2,3 MOJOKERTO

PERTAMA DI INDONESIA

✨ PENGURUS DAERAH MOJOKERTO IKATAN NOTARIS INDONESIA

MENGADAKAN :

PELATIHAN NOTARIS BANK SYARIAH TIGA LEVEL SEKALIGUS

BEKERJASAMA DENGAN :

LEMBAGA PEDIDIKAN & PELATIHAN PERBANKAN & KEUANGAN SYARIAH

IQTISHAD CONSULTING INDONESIA✨

TOPIK :

➡️ ᴘᴇʟᴀᴛɪʜᴀɴ & ᴡᴏʀᴋꜱʜᴏᴘ ɴᴏᴛᴀʀɪꜱ ᴘᴇʀʙᴀɴᴋᴀɴ ꜱʏᴀʀɪᴀʜ ʟᴇᴠᴇʟ 1, 2 ᴅᴀɴ 3

ʟᴇᴠᴇʟ 1 : ᴀꜱᴘᴇᴋ ʟᴇɢᴀʟ ᴅᴀɴ ᴘᴇɴʏᴜꜱᴜɴᴀɴ ᴋᴏɴᴛʀᴀᴋ ᴘᴇʀᴊᴀɴᴊɪᴀɴ ʙᴀɴᴋ ꜱʏᴀʀɪᴀʜ ꜱᴇʀᴛᴀ ᴘᴇɴɢɪᴋᴀᴛᴀɴ ᴊᴀᴍɪɴᴀɴ ꜱᴇᴄᴀʀᴀ ꜱʏᴀʀɪᴀʜ

ʟᴇᴠᴇʟ 2 : ᴀꜱᴘᴇᴋ ʟᴇɢᴀʟ ᴘᴇᴍʙɪᴀʏᴀᴀɴ ᴍᴜꜱʏᴀʀᴀᴋᴀʜ ᴍᴜᴛᴀɴᴀQɪꜱʜᴀʜ ᴜɴᴛᴜᴋ ᴘᴇᴍʙɪᴀʏᴀᴀɴ ᴋᴘʀ ɪɴᴅᴇɴᴛ, ʀᴇꜰɪɴᴀɴᴄɪɴɢ, ᴍᴜʟᴛɪ ɢᴜɴᴀ ᴅᴀɴ ᴛᴀᴋᴇ ᴏᴠᴇʀ

ʟᴇᴠᴇʟ 3 : ᴛᴇᴋɴɪᴋ ᴘᴇᴍʙᴜᴀᴛᴀɴ ᴀᴋᴀᴅ-ᴀᴋᴀᴅ ᴘᴇᴍʙɪᴀʏᴀᴀɴ ʜʏʙʀɪᴅ ᴄᴏɴᴛʀᴀᴄᴛꜱ ᴅɪ ᴘᴇʀʙᴀɴᴋᴀɴ ꜱʏᴀʀɪᴀʜ

Membahas Ketentuan-Ketentuan dan 18 macam akad pembiayaan perbankan syariah

ꗥ❀ (Sebagai Syarat Menjadi Rekanan Bank Syariah)❀ꗥ

Angkatan 1261, 1262 & 1263

➖➖➖➖➖➖

PELAKSANAAN:

▪️ Jum’at – Sabtu, 6-7 Desember 2024

▪️ Pukul 08.00-17.00 WIB

▪️ HOTEL AYOLA KOTA MOJOKERTO

IQTISHAD CONSULTING INDONESIA:

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah paling terkemuka, terbesar, dan Satu-satunya Penyelenggara Pelatihan resmi Notaris Bank Syariah)

(Diakui oleh Semua Industri Perbankan Syariah, semua Asosiasi dan praktisi ekonomi syariah, berkiprah untuk negeri sejak puluhan tahun)

 

PEMBAHASAN LEVEL 1:
1. Perbedaan Perjanjian Bank Konvensional dan Bank Syariah.

2. Jenis-jenis Perjanjian Perbankan Syariah dan Produk Pembiayaan Bank Syariah.

3. Anatomi Akta Perjanjian Syariah Menurut UU Jabatan Notaris No. 2 tahun 2014.

4. Bedah Akta Perjanjuan Murabahah, Ijarah, IMBT, dan Take Over.

5. APHT yang sesuai Syariah.

6. SKMHT yang sesuai Syariah.

7. Akta Jaminan Fiducia yang sesuai Syariah.

8. Klausul Akta yang harus ada dalam Perjanjian Bank Syariah.

9. Risiko Hukum Akad-akad Bank Syariah.

10. Potensi Konflik Akad-akad dan Solusinya.

PEMBAHASAN LEVEL 2:
1. Mengapa harus Musyarakah Mutanaqishah (MMq) ?

2. Keunggulan MMq dibanding Murabahah dan IMBT

3. Musyarakah Mutanaqishah dalam Perspektif Hukum Positif

4. Jaminan dan APHT pada Pembiayaan MMq

5. Regulasi OJK tentang Musyarakah Mutanaqishah

6. Ketentuan perubahan harga ujrah pada cicilan MMq dan Fatwa DSN-MUI tentang Review Ujrah

7. Pelunasan dipercepat (prepayment) dalam MMq

8. Mengatasi Pembiayaan MMq Bermasalah (Penyelamatan dan Penyelesaian)

9. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Property.

10. Musyarakah dan Mutanaqishah untuk Pembiayaan Take Over dan Refinancing Syariah

11. Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing Syariah.

12. Musyarakah Mutanaqishah untuk “Take Over” Sesama Bank Syariah

13. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Konsumtif (Kenderaan)

14. Perlukah Surat Pengakuan Hutang dalam akad Perjanjian MMq

15. Kajian Draft Akad (Legal Drafting) Musyarakah Mutanaqishah

PEMBAHASAN LEVEL 3:
1. Macam-macam Hybrid Contracts dan Aplikasinya di Perbankan Syariah.

2. Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Line Facility (at-tashilat as-saqfiyyah)

3. Sepuluh Macam Urgensi Teori Hybrid Contracts.

4. Hybrid Contracts dalam PembiayaanTake Over yang dihybrid dengan refinancing

5. Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Properti (MMQ)

6. Hybrid Contracts dalam Skim-skim Refinancing Syariah

7. Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Rekening Koran, overdraft dan revolving

8. Hybrid Contracts dalam dalam IMBT dan Sewa Beli / Sewa Pembiayaan (Financial Lease = Al-Ijarah al-tamwiliyah)

9. Hybrid Contracts dalam dalam IMFZ / Leasing Indent.

10. Hybrid Contracts dalam factoring / anjak piutang

11. Hybrid Contracts dalam Pembiayaan Property Indent

12. Hybrid Contracts pada Sindikasi Pembiayaan sesama bank syariah

13. Hybrid Contracts dalam Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah

14. Hybrid Contracts dalam Linkage Program Bank-Multifinance, BPRS, Kopsyah BMT, baik executing maupun channeling

15. Hybrid Contracts dalam Gadai Syariah dan Re-Gadai.

Ketentuan Praktik Legal Hybrid Contracts :

1. Akad-akad yang yang boleh disatukan dalam satu (dokumen) transaksi

2. Akad-akad yang memakai materai dan yang tidak memakai materai

3. Hybrid Contracts dan Kewajiban Pajak (PPn)

4. Hybrid Contracts, potensi dispute dan Kompetensi Hakim.

9. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Property.

10. Musyarakah dan Mutanaqishah untuk Pembiayaan Take Over dan Refinancing Syariah

11. Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing Syariah.

12. Musyarakah Mutanaqishah untuk “Take Over” Sesama Bank Syariah

13. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Konsumtif (Kenderaan)

14. Perlukah Surat Pengakuan Hutang dalam akad Perjanjian MMq

15. Kajian Draft Akad (Legal Drafting) Musyarakah Mutanaqishah

 

Keynote Speech:

Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MKn., MH., AllArb.
(Ketua Pengwil Jatim INI)

Febryanti Subaktiningsih Layardi, SH., SE., Ak., MKn., MM.
(Ketua Pengda Mojokerto INI)

 

PEMBICARA:

Assoc. Prof. Agustianto Mingka
(Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 1000 Angkatan lebih.)

 

Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn
(Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training Bank syariah, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Koordinator Bidang Diklat, Magang & Litbang Pengurus Daerah Mojokerto Ikatan Notaris Indonesia, Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia Bidang Diklat, Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang aktif memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.)

 

INVESTASI:
▪️Level 1 : Rp. 1.000.000/Org
▪️Level 2 : Rp. 900.000/Org
▪️Level 3 : Rp. 900.000/Org

➡️ Join 2 Level:
▪️ Level 1 & 2 : Rp. 1.700.000/Org
▪️ Level 1 & 3 : Rp. 1.700.000/Org
▪️ Level 2 & 3 : Rp. 1.600.000/Org

➡️ PAKET HEMAT/BUNDLING:
▪️ Level 1, 2 & 3 : Rp. 2.500.000/Org

FASILITAS:

~ Softfile Contoh2 Akta

~ Buku Modul Materi

~ Sertifikat Pengda

~ Sertifikat Iqtishad (Sebagai Syarat Menjadi Rekanan Bank Syariah

~ Coffee break

~ Makan siang

PEMBAYARAN:

* Transfer ke Rekening BSI 990-202020-6 (An. PT. Iqtishad Konsultan Indonesia)

PENDAFTARAN:

https://bit.Iy/diklatsyariahmojokerto

NARAHUBUNG:
* 0881-1449-883
* 0857-7835-6793
_Putri Ana_

CATATAN:
1. Bukti sah menjadi peserta, setelah mengisi link pendaftaran dan mengirimkan bukti transfer.
2. Konfirmasi ke salah satu CP pendaftaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *